Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng/Net

Publika

Perbankan Indonesia Sudah Menyerah dengan Transisi Energi

RABU, 31 MEI 2023 | 08:14 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEJAK kesepakatan iklim Paris, perbankan sudah mendapat tekanan untuk berhenti membiayai fosil dan segala industri turunannya. Bank-bank besar internasional memang tidak menyerah 100 persen, tapi mengurangi pembiayaan mereka secara signifikan.

Sekarang tekanan datang lebih besar lagi, tidak hanya dari kesepakatan iklim atau dari United Nation (UN), namun juga dari organisasi perdagangan dunia, organisasi internasional lain, dari G20, G7 dan lain sebagainya.

Juga tekanan datang dari lembaga keuangan multilateral, termasuk Bank Dunia, IMF, dan Bank Pembangunan Asia. Intinya dunia tak mau lagi membiayai selain transisi energi karena nanti hasilnya akan disebut sebagai uang kotor.


Sebelumnya bank di Indonesia tidak memperdulikan masalah ini. Namun sekarang bank di Indonesia aktif menerbitkan green bond yang selama ini selalu dianggap tidak penting. Sekarang ramai dan yang paling sibuk adalah bank BUMN.

Ada tiga penyebab, yakni pertama, desakan publik internasional yang tidak mau uang mereka digunakan untuk industri yang merusak lingkungan termasuk di Indonesia. Kedua, industri kotor di Indonesia sudah tidak lagi leluasa mendapatkan pembiayaan, sehingga sulit membayar kewajiban kepada bank bank nasional, akibatnya likuiditas kering.

Ketiga, bank-bank di Indonesia memang terancam gagal sistemik, seperti bank syariah yang di bawah bank BUMN, karena masalah tata kelola sehingga terpaksa menerbitkan green bond.

Maka terpaksalah bank bank BUMN menerbitkan green bond dengan konsekuensi yang banyak. Salah satunya mereka harus pisah dengan industri yang merusak lingkungan, yang selama ini membesarkan pundi-pundi bank BUMN, terutama tambang batu bara dan sawit.

Jadi dengan demikian, maka bank-bank BUMN, terutama ke depan memiliki kewajiban yang  besar membiayai isu iklim atau transisi energi, mulai dari hulu sampai ke hilir.

Kewajiban yang melekat ini akan membantu pencapaian target iklim pemerintah Jokowi sebagaimana janjinya pada pertemuan Paris, G20 termasuk kewajiban berdasarkan UU ratifikasi perubahan iklim.

Ini pertanda bahwa bank-bank BUMN harus mengubah misi mereka. Selama ini bank-bank di Indonesia aktif membiayai tambang-tambang yang merusak lingkungan. Bank-bank tidak memiliki tanggung jawab sosial sama sekali terhadap masalah lingkungan.

Belum pernah bank di Indonesia didemo aktivis lingkungan karena membiayai industri kotor. Sekarang harus peduli dengan mengalokasikan dana mereka untuk itu.

Demikian juga OJK dan BI selama ini tidak memiliki roadmap transisi energi, sekarang harus membuat lebih detail. Tidak lagi sekadar aturan payung tapi detail.

BI dan OJK boleh dikatakan memiliki andil besar menghambat pencapaian target penurunan emisi Indonesia karena rendahnya komitmen mereka atas masalah ini.

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya