Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng/Net

Publika

Perbankan Indonesia Sudah Menyerah dengan Transisi Energi

RABU, 31 MEI 2023 | 08:14 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEJAK kesepakatan iklim Paris, perbankan sudah mendapat tekanan untuk berhenti membiayai fosil dan segala industri turunannya. Bank-bank besar internasional memang tidak menyerah 100 persen, tapi mengurangi pembiayaan mereka secara signifikan.

Sekarang tekanan datang lebih besar lagi, tidak hanya dari kesepakatan iklim atau dari United Nation (UN), namun juga dari organisasi perdagangan dunia, organisasi internasional lain, dari G20, G7 dan lain sebagainya.

Juga tekanan datang dari lembaga keuangan multilateral, termasuk Bank Dunia, IMF, dan Bank Pembangunan Asia. Intinya dunia tak mau lagi membiayai selain transisi energi karena nanti hasilnya akan disebut sebagai uang kotor.


Sebelumnya bank di Indonesia tidak memperdulikan masalah ini. Namun sekarang bank di Indonesia aktif menerbitkan green bond yang selama ini selalu dianggap tidak penting. Sekarang ramai dan yang paling sibuk adalah bank BUMN.

Ada tiga penyebab, yakni pertama, desakan publik internasional yang tidak mau uang mereka digunakan untuk industri yang merusak lingkungan termasuk di Indonesia. Kedua, industri kotor di Indonesia sudah tidak lagi leluasa mendapatkan pembiayaan, sehingga sulit membayar kewajiban kepada bank bank nasional, akibatnya likuiditas kering.

Ketiga, bank-bank di Indonesia memang terancam gagal sistemik, seperti bank syariah yang di bawah bank BUMN, karena masalah tata kelola sehingga terpaksa menerbitkan green bond.

Maka terpaksalah bank bank BUMN menerbitkan green bond dengan konsekuensi yang banyak. Salah satunya mereka harus pisah dengan industri yang merusak lingkungan, yang selama ini membesarkan pundi-pundi bank BUMN, terutama tambang batu bara dan sawit.

Jadi dengan demikian, maka bank-bank BUMN, terutama ke depan memiliki kewajiban yang  besar membiayai isu iklim atau transisi energi, mulai dari hulu sampai ke hilir.

Kewajiban yang melekat ini akan membantu pencapaian target iklim pemerintah Jokowi sebagaimana janjinya pada pertemuan Paris, G20 termasuk kewajiban berdasarkan UU ratifikasi perubahan iklim.

Ini pertanda bahwa bank-bank BUMN harus mengubah misi mereka. Selama ini bank-bank di Indonesia aktif membiayai tambang-tambang yang merusak lingkungan. Bank-bank tidak memiliki tanggung jawab sosial sama sekali terhadap masalah lingkungan.

Belum pernah bank di Indonesia didemo aktivis lingkungan karena membiayai industri kotor. Sekarang harus peduli dengan mengalokasikan dana mereka untuk itu.

Demikian juga OJK dan BI selama ini tidak memiliki roadmap transisi energi, sekarang harus membuat lebih detail. Tidak lagi sekadar aturan payung tapi detail.

BI dan OJK boleh dikatakan memiliki andil besar menghambat pencapaian target penurunan emisi Indonesia karena rendahnya komitmen mereka atas masalah ini.

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya