Berita

Ilustasi gedung MK/Net

Politik

Bukan Hanya Bencana Demokrasi, Sistem Pemilu Tertutup Munculkan Ketidakadilan Antarcaleg

RABU, 31 MEI 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang penyerahan dokumen kesimpulan perkara judicial review UU Pemilu yang menuntut pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup, Mahkamah Konsitusi (MK) diwanti-wanti untuk tidak menjadi alat politik kepentingan elite.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati menilai, MK seperti memperluas kewenangannya dengan membuat putusan yang absurd. Kata Neni, secara institusi MK hanya diberi mandat oleh regulasi untuk menguji sebuah Undang Undang.

"Kewenangan MK hanya menguji apakah judicial review bertentangan atau tidak dengan konstitusi. Jika tidak bertentangan ya sebaiknya gugatan ditolak,"jelas Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).


Menurut Neni, jika nantinya MK benar-benar memutuskan sistem proporsional tertutup, dampak dapat memicu konflik di partai politik. Imbasnya, internal partai yang dirugikan. Sebab, pendaftaran bakal calon legislatif telah usai dilakukan.

"Dan banyak diantara bacaleg juga yang sudah membangun kedekatan dengan pemilih," demikian kata Neni.

Jika MK memutuskan mengubah sistem Pemilu, risikonya, banyak caleg yang mundur di pemilu 2024. Nantinya, para caleg mundur karena tidak punya kedekatan dengan elite dan modal kapital.

"Yang akan terjadi adalah adanya ketidakadilan dan kesetaraan antar caleg. Jika memang benar MK akan mengambil keputusan kembali ke sistem tertutup maka ini menjadi bencana demokrasi," pungkasnya.

Jurubicara MK Fakar Laksono mengatakan bahwa sidang terkait gugatan sistem Pemilu masuk tahap penyerahan kesimpulan perkara. Nantinya hakim MK akan melakukan permusyawaratan untuk memutuskan gugatan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya