Berita

Ilustasi gedung MK/Net

Politik

Bukan Hanya Bencana Demokrasi, Sistem Pemilu Tertutup Munculkan Ketidakadilan Antarcaleg

RABU, 31 MEI 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang penyerahan dokumen kesimpulan perkara judicial review UU Pemilu yang menuntut pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup, Mahkamah Konsitusi (MK) diwanti-wanti untuk tidak menjadi alat politik kepentingan elite.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati menilai, MK seperti memperluas kewenangannya dengan membuat putusan yang absurd. Kata Neni, secara institusi MK hanya diberi mandat oleh regulasi untuk menguji sebuah Undang Undang.

"Kewenangan MK hanya menguji apakah judicial review bertentangan atau tidak dengan konstitusi. Jika tidak bertentangan ya sebaiknya gugatan ditolak,"jelas Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).


Menurut Neni, jika nantinya MK benar-benar memutuskan sistem proporsional tertutup, dampak dapat memicu konflik di partai politik. Imbasnya, internal partai yang dirugikan. Sebab, pendaftaran bakal calon legislatif telah usai dilakukan.

"Dan banyak diantara bacaleg juga yang sudah membangun kedekatan dengan pemilih," demikian kata Neni.

Jika MK memutuskan mengubah sistem Pemilu, risikonya, banyak caleg yang mundur di pemilu 2024. Nantinya, para caleg mundur karena tidak punya kedekatan dengan elite dan modal kapital.

"Yang akan terjadi adalah adanya ketidakadilan dan kesetaraan antar caleg. Jika memang benar MK akan mengambil keputusan kembali ke sistem tertutup maka ini menjadi bencana demokrasi," pungkasnya.

Jurubicara MK Fakar Laksono mengatakan bahwa sidang terkait gugatan sistem Pemilu masuk tahap penyerahan kesimpulan perkara. Nantinya hakim MK akan melakukan permusyawaratan untuk memutuskan gugatan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya