Berita

Ilustasi gedung MK/Net

Politik

Bukan Hanya Bencana Demokrasi, Sistem Pemilu Tertutup Munculkan Ketidakadilan Antarcaleg

RABU, 31 MEI 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang penyerahan dokumen kesimpulan perkara judicial review UU Pemilu yang menuntut pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup, Mahkamah Konsitusi (MK) diwanti-wanti untuk tidak menjadi alat politik kepentingan elite.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati menilai, MK seperti memperluas kewenangannya dengan membuat putusan yang absurd. Kata Neni, secara institusi MK hanya diberi mandat oleh regulasi untuk menguji sebuah Undang Undang.

"Kewenangan MK hanya menguji apakah judicial review bertentangan atau tidak dengan konstitusi. Jika tidak bertentangan ya sebaiknya gugatan ditolak,"jelas Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).


Menurut Neni, jika nantinya MK benar-benar memutuskan sistem proporsional tertutup, dampak dapat memicu konflik di partai politik. Imbasnya, internal partai yang dirugikan. Sebab, pendaftaran bakal calon legislatif telah usai dilakukan.

"Dan banyak diantara bacaleg juga yang sudah membangun kedekatan dengan pemilih," demikian kata Neni.

Jika MK memutuskan mengubah sistem Pemilu, risikonya, banyak caleg yang mundur di pemilu 2024. Nantinya, para caleg mundur karena tidak punya kedekatan dengan elite dan modal kapital.

"Yang akan terjadi adalah adanya ketidakadilan dan kesetaraan antar caleg. Jika memang benar MK akan mengambil keputusan kembali ke sistem tertutup maka ini menjadi bencana demokrasi," pungkasnya.

Jurubicara MK Fakar Laksono mengatakan bahwa sidang terkait gugatan sistem Pemilu masuk tahap penyerahan kesimpulan perkara. Nantinya hakim MK akan melakukan permusyawaratan untuk memutuskan gugatan tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya