Berita

Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto/RMOL

Presisi

Polisi Ringkus Penyuplai Senjata dan Pelat Dinas Palsu ke David Koboi Jalanan

RABU, 31 MEI 2023 | 00:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi meringkus pria berinisial E sebagai pemasok airgun dan pelat nomor dinas kepolisian palsu ke koboi jalanan, David Yulianto (33).

E diamankan petugas kepolisian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (29/5) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Kita amankan di daerah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada 29 Mei 2023. Sehingga kami membawa dan kami periksa," kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto di Lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (30/5).


Kepada penyidik, E telah mengakui perbuatannya. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada saudara David.

Masih kata E, dirinya mengaku membeli senjata airgun via online sebesar Rp 3 juta. Namun, senjata itu dijual ke David dengan harga Rp 3,5 juta.

"Jadi E mendapatkan untung Rp 500 ribu. Dipastikan senjatanya air gun. Jadi airgun ini senjata yang berisikan gotri yang menyerupai ada kandungan CO2-nya. Jadi berbahaya. Kalau Gotri itu sangat bahaya. Airgun itu kan untuk jenisnya di Indonesia itu ilegal," ujar Emil.

E pun diduga melanggar Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya