Berita

Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto/RMOL

Presisi

Polisi Ringkus Penyuplai Senjata dan Pelat Dinas Palsu ke David Koboi Jalanan

RABU, 31 MEI 2023 | 00:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi meringkus pria berinisial E sebagai pemasok airgun dan pelat nomor dinas kepolisian palsu ke koboi jalanan, David Yulianto (33).

E diamankan petugas kepolisian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (29/5) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Kita amankan di daerah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada 29 Mei 2023. Sehingga kami membawa dan kami periksa," kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto di Lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (30/5).


Kepada penyidik, E telah mengakui perbuatannya. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada saudara David.

Masih kata E, dirinya mengaku membeli senjata airgun via online sebesar Rp 3 juta. Namun, senjata itu dijual ke David dengan harga Rp 3,5 juta.

"Jadi E mendapatkan untung Rp 500 ribu. Dipastikan senjatanya air gun. Jadi airgun ini senjata yang berisikan gotri yang menyerupai ada kandungan CO2-nya. Jadi berbahaya. Kalau Gotri itu sangat bahaya. Airgun itu kan untuk jenisnya di Indonesia itu ilegal," ujar Emil.

E pun diduga melanggar Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya