Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Ist

Politik

Cegah Adu Domba dan Hoax, Bawaslu Perkuat Aturan Kampanye Medsos

SELASA, 30 MEI 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi merebaknya informasi sarat adu domba dan berita bohong (hoax) pada Pemilu 2024, dicegah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat penguatan aturan teknis pengawasan kampanye di media sosial (medsos).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, Pemilu 2019 memberikan pengalaman berarti untuk penyusunan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang pengawasan kampanye medsos.

"Kami lagi menyiapkan, sedang memfinalisasi," ujar Lolly kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).


Dalam hal penanganan dugaan pelanggaran kampanye di medsos, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu memastikan instrumen yang digunakan bukan hanya UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kalau penanganan pelanggaran kan kita bisa menggunakan hukum lainnya. Jadi kalau untuk hoax itu nanti akan terkait larangan yang diatur di Pasal 280 UU Pemilu," ucap Lolly.

"Kalau isinya menghasut, mengadu domba, itu biasanya kan hoax. Nanti itu diujinya di Pasal 280 kalau pakai UU Pemilu," sambungnya menegaskan.

Tapi mengingat jenis dugaan pelanggaran kampanye sangat beragam, Ketua Divisi Pencegahan, Partispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu tak menutup kemungkinan instrumen hukum yang digunakan di luar UU Pemilu.

"Bisa jadi nanti bukan hanya UU Pemilu yang digunakan. Bisa UU ITE dan sebagainya," tuturnya.

Maka dari itu, Lolly mengharapkan Perbawaslu tentang pengawasan kampanye di medsos bisa memperkuat kerja jajaran Bawaslu.

"Ini kita sedang memfinalisasi soal (Perbawaslu) pengawasan kampanyenya," demikian Lolly menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya