Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Ist

Politik

Cegah Adu Domba dan Hoax, Bawaslu Perkuat Aturan Kampanye Medsos

SELASA, 30 MEI 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi merebaknya informasi sarat adu domba dan berita bohong (hoax) pada Pemilu 2024, dicegah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat penguatan aturan teknis pengawasan kampanye di media sosial (medsos).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, Pemilu 2019 memberikan pengalaman berarti untuk penyusunan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang pengawasan kampanye medsos.

"Kami lagi menyiapkan, sedang memfinalisasi," ujar Lolly kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).


Dalam hal penanganan dugaan pelanggaran kampanye di medsos, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu memastikan instrumen yang digunakan bukan hanya UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kalau penanganan pelanggaran kan kita bisa menggunakan hukum lainnya. Jadi kalau untuk hoax itu nanti akan terkait larangan yang diatur di Pasal 280 UU Pemilu," ucap Lolly.

"Kalau isinya menghasut, mengadu domba, itu biasanya kan hoax. Nanti itu diujinya di Pasal 280 kalau pakai UU Pemilu," sambungnya menegaskan.

Tapi mengingat jenis dugaan pelanggaran kampanye sangat beragam, Ketua Divisi Pencegahan, Partispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu tak menutup kemungkinan instrumen hukum yang digunakan di luar UU Pemilu.

"Bisa jadi nanti bukan hanya UU Pemilu yang digunakan. Bisa UU ITE dan sebagainya," tuturnya.

Maka dari itu, Lolly mengharapkan Perbawaslu tentang pengawasan kampanye di medsos bisa memperkuat kerja jajaran Bawaslu.

"Ini kita sedang memfinalisasi soal (Perbawaslu) pengawasan kampanyenya," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya