Berita

Anggota komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Tak Setuju Denny Indrayana Dijerat UU Rahasia Negara

SELASA, 30 MEI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dikatakan bisa dijerat undang-undang rahasia negara lantaran dianggap membocorkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu yang sedang diuji materinya.

Namun, anggota komisi III DPR RI Arsul Sani berpendapat, Denny Indrayana tidak dapat dipersangkakan pasal pembocoran rahasia negara karena di MK belum ada rapat permusyawarahan hakim (RPH).

"Menurut saya enggak juga, karena yang namanya rahasia itu kalau sudah ada RPH dan hasil dari RPH itu sudah jelas terdokumentasikan dalam satu dokumen yant klasifikasinya rahasia," kata Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).


Legislator dari Fraksi PPP ini menerangkan bahwa RPH itu notulensinya bersifat rahasia jika ada kebocoran, maka bisa dikatakan ada kebocoran.

"Baru kemudian ada pembocoran yang itu menurut hemat saya kenanya adalah menyebarkan hoax sesuatu yang tidak benar disebarkan seolah-olah itu sebuah kebenaran jadi bukan membocorkan rahasia negara," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat menunggu MK dan harus mempercayai MK bahwa apa yang disampaikan pihak luar itu tidak benar.

"Kita harus percaya sama apa yang disampaikan oleh jubir MK,” demikian Arsul.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya