Berita

Anggota komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Tak Setuju Denny Indrayana Dijerat UU Rahasia Negara

SELASA, 30 MEI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dikatakan bisa dijerat undang-undang rahasia negara lantaran dianggap membocorkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu yang sedang diuji materinya.

Namun, anggota komisi III DPR RI Arsul Sani berpendapat, Denny Indrayana tidak dapat dipersangkakan pasal pembocoran rahasia negara karena di MK belum ada rapat permusyawarahan hakim (RPH).

"Menurut saya enggak juga, karena yang namanya rahasia itu kalau sudah ada RPH dan hasil dari RPH itu sudah jelas terdokumentasikan dalam satu dokumen yant klasifikasinya rahasia," kata Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).


Legislator dari Fraksi PPP ini menerangkan bahwa RPH itu notulensinya bersifat rahasia jika ada kebocoran, maka bisa dikatakan ada kebocoran.

"Baru kemudian ada pembocoran yang itu menurut hemat saya kenanya adalah menyebarkan hoax sesuatu yang tidak benar disebarkan seolah-olah itu sebuah kebenaran jadi bukan membocorkan rahasia negara," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat menunggu MK dan harus mempercayai MK bahwa apa yang disampaikan pihak luar itu tidak benar.

"Kita harus percaya sama apa yang disampaikan oleh jubir MK,” demikian Arsul.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya