Berita

Anggota komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Tak Setuju Denny Indrayana Dijerat UU Rahasia Negara

SELASA, 30 MEI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dikatakan bisa dijerat undang-undang rahasia negara lantaran dianggap membocorkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu yang sedang diuji materinya.

Namun, anggota komisi III DPR RI Arsul Sani berpendapat, Denny Indrayana tidak dapat dipersangkakan pasal pembocoran rahasia negara karena di MK belum ada rapat permusyawarahan hakim (RPH).

"Menurut saya enggak juga, karena yang namanya rahasia itu kalau sudah ada RPH dan hasil dari RPH itu sudah jelas terdokumentasikan dalam satu dokumen yant klasifikasinya rahasia," kata Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).


Legislator dari Fraksi PPP ini menerangkan bahwa RPH itu notulensinya bersifat rahasia jika ada kebocoran, maka bisa dikatakan ada kebocoran.

"Baru kemudian ada pembocoran yang itu menurut hemat saya kenanya adalah menyebarkan hoax sesuatu yang tidak benar disebarkan seolah-olah itu sebuah kebenaran jadi bukan membocorkan rahasia negara," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat menunggu MK dan harus mempercayai MK bahwa apa yang disampaikan pihak luar itu tidak benar.

"Kita harus percaya sama apa yang disampaikan oleh jubir MK,” demikian Arsul.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya