Berita

Laode Nusriadi/Net

Politik

Jalani Fit and Proper Test, Calon Anggota BPK RI Soroti Audit Pemindahan IKN

SELASA, 30 MEI 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) lanjutan terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada hari ini, Selasa (30/5).

Pada kesempatan uji kelayakan hari ini diikuti oleh empat kandidat yaitu Rachmat Manggala Purba, Slamet Soedarsono, Laode Nusriadi dan Dumoly Freddy Pardede.
 
Dalam pemaparannya, anggota BPK Laode Nusriadi justru memberikan pemaparan tentang audit pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
 

 
Pasalnya, pemindahan IKN telah menjadi perhatian publik secara luas, tetapi masih jarang yang mengulasnya dari sisi auditing. Dalam kaitan itulah, menurut Laode, BPK memiliki perhatian khusus terhadap pemindahan IKN.
 
“Audit yang dilaksanakan BPK terhadap pemindahan IKN tiada lain karena telah menjadi agenda nasional dan ditujukan ditujukan untuk membantu pemerintah agar output dan outcome pemindahan dan penyelenggaraan IKN sesuai yang diharapkan,” ungkap Laode yang saat ini menjabat sebagai Auditor Utama di BPK.
 
Adapun pendekatan yang dapat dipakai dalam melakukan audit pemindahan IKN ini adalah pendekatan audit universe. Yaitu audit komprehensif terhadap seluruh elemen keuangan negara. Laode menjelaskan bahwa audit universe dilakukan untuk memitigasi risiko yang tinggi.
 
Risiko-risiko dalam pemindahan IKN antara lain risiko kepemilikan aset, risiko pendapatan, risiko interface, risiko operasional, risiko konektivitas jaringan, risiko desain, konstruksi dan uji operasi, risiko finansial, risiko sponsor, risiko lokasi, serta risiko politik dan risiko fiskal.
 
Di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR, Laode Nusriadi menerangkan ruang lingkup audit universe pemindahan IKN. Audit ini dimulai sejak tahap kegiatan yang meliputi kesiapan pemindahan IKN, pembangunan dan operasional, serta keterlibatan para pihak terkait.
 
“Pada tahap kesiapan, BPK melakukan audit terhadap regulasi, perencanaan, skema pendanaan, desain organisasi, sumber daya, sarana dan prasarana, serta kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan politik,” jelas Laode.
 
Kemudian pada tahap pembangunan dan operasional, pemeriksaan BPK meliputi pengadaan lahan, pemindahan ASN/TNI/Polri, pembangunan infrastruktur, pemeliharaan dan penyediaan layanan infrastruktur, pengembalian investasi, dan penyelenggaraan operasional Otorita IKN.
 
Sementara itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap para pihak terkait seperti Otorita IKN sebagai leading sector, Kementerian/Lembaga terkait, Pemda, BUMN, BUMD dan swasta.
 
Tidak kalah pentingnya, audit juga dilakukan terhadap pengelolaan keuangan pemindahan IKN. Seperti diketahui, pembangunan IKN dianggarkan sebesar Rp466,98 triliun di mana 80 persen atau Rp375,69 triliun berasal dari Non APBN dan 20 persen atau Rp91,29 triliun dari APBN.

Anggaran Non APBN didapatkan dari KPBU atau Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha sebesar Rp252,46 triliun (54 persen) dan Non KPBU sebesar Rp123,23 triliun (26 persen).
 
“Pemeriksaan menyeluruh terhadap pemindahan IKN dimaksudkan agar realisasi pemindahan dan penyelenggaraan IKN sesuai yang diharapkan,” pungkas Laode.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya