Berita

Para narapidana duduk di balik jeruji besi saat pengadilan Libya membacakan putusannya pada Senin, 29 Mei 2023/Reuters

Dunia

Pengadilan Libya Jatuhi Hukuman Mati Puluhan Anggota ISIS

SELASA, 30 MEI 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 23 orang dan penjara seumur hidup kepada 14 lainnya karena peran mereka di ISIS.

Puluhan orang itu terbukti bersalah atas serangan mematikan yang mereka luncurkan, termasuk pemenggalan kepala sekelompok orang Kristen Mesir dan merebut kota Sirte pada tahun 2015.

Seperti dimuat Reuters, Selasa (30/5), satu orang lainnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Kemudian enam orang dihukum hingga 10 tahun, lalu satu orang dihukum hingga lima tahun, dan enam orang dihukum hingga tiga tahun. Sementara lima orang dibebaskan dan tiga orang lainnya meninggal sebelum kasus mereka disidangkan.


Menurut seorang pengacara dalam persidangan, Lotfi Mohaychem, terdapat tiga anak di bawah umur yang juga divonis 10 tahun penjara.

“Sebagai pengacara keluarga korban, kami melihat putusan pengadilan sangat memuaskan dan sangat adil,” kata Mohaychem.

"Pengadilan menghukum mereka yang terbukti bersalah dan membebaskan mereka yang tidak memiliki cukup bukti," sambungnya.

Seluruh tahanan itu melancarkan serangannya ke hotel mewah Corinthia di Tripoli pada 2015 lalu, dan menewaskan sembilan orang sebelum mereka menculik dan memenggal puluhan orang Kristen Mesir, yang kematiannya ditampilkan dalam film-film propaganda yang mengerikan.

Selain itu, di tahun yang sama kelompok tersebut juga telah terlibat dalam perebutan kota pesisir tengah Sirte.

Libya pernah menjadi salah satu markas ISIS  yang terkuat di luar wilayah aslinya di Irak dan Suriah. Kelompok teroris itu bahkan sempat menguasai beberapa wilayah di Libya seperti Benghazi, Derna, dan Ajdabiya di Libya timur, dan Sirte.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya