Berita

Simulasi kertas suara Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat di DPR RI/RMOL

Politik

Agar Pemilih Tak Bingung, Desain Surat Suara Sama Seperti Pemilu 2019

SELASA, 30 MEI 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Agar tak membingungkan pemilih, desain surat suara Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan dari segi penempatan, khususnya untuk pemilihan legislatif (Pileg).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, menjelaskan, surat suara Pileg 2024 disusun berdasar pola membaca buku.

Dia juga menjelaskan, kolom nama Caleg diurutkan sesuai nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu, dari ujung kiri ke kanan.


"Surat suara yang sudah digunakan posisinya itu (seperti) 2019, ada 16 (parpol saat itu). Cara menyusunnya mulai dari baris atas sisi kiri, satu, dua tiga, empat, kemudian dimulai dari kiri lagi," urai Hasyim kepada wartawan, Selasa (30/5).

Anggota KPU RI dua periode itu juga menuturkan, salah satu pertimbangan membuat desain surat suara mengikuti pola membaca buku, karena masyarakat sudah terbiasa sejak Pemilu sebelum-sebelumnya.

"Peserta Pemilu dan pemilih sudah familiar dengan susunan yang demikian, kalau diubah lagi butuh sosialisasi yang tak mudah," jelasnya.

Meski begitu pada Pileg 2024 ada perbedaan jumlah Parpol peserta Pemilu, sehingga ada penyesuaian tata letak untuk dua Parpol pada barisan kertas suara.

"Karena ada tambahan dua partai, akan jadi pertimbangan apakah penempatannya di tengah, atau supaya konsisten dimulai urut kiri yang nomor 17 dan 18," katanya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya