Berita

Simulasi kertas suara Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat di DPR RI/RMOL

Politik

Agar Pemilih Tak Bingung, Desain Surat Suara Sama Seperti Pemilu 2019

SELASA, 30 MEI 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Agar tak membingungkan pemilih, desain surat suara Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan dari segi penempatan, khususnya untuk pemilihan legislatif (Pileg).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, menjelaskan, surat suara Pileg 2024 disusun berdasar pola membaca buku.

Dia juga menjelaskan, kolom nama Caleg diurutkan sesuai nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu, dari ujung kiri ke kanan.


"Surat suara yang sudah digunakan posisinya itu (seperti) 2019, ada 16 (parpol saat itu). Cara menyusunnya mulai dari baris atas sisi kiri, satu, dua tiga, empat, kemudian dimulai dari kiri lagi," urai Hasyim kepada wartawan, Selasa (30/5).

Anggota KPU RI dua periode itu juga menuturkan, salah satu pertimbangan membuat desain surat suara mengikuti pola membaca buku, karena masyarakat sudah terbiasa sejak Pemilu sebelum-sebelumnya.

"Peserta Pemilu dan pemilih sudah familiar dengan susunan yang demikian, kalau diubah lagi butuh sosialisasi yang tak mudah," jelasnya.

Meski begitu pada Pileg 2024 ada perbedaan jumlah Parpol peserta Pemilu, sehingga ada penyesuaian tata letak untuk dua Parpol pada barisan kertas suara.

"Karena ada tambahan dua partai, akan jadi pertimbangan apakah penempatannya di tengah, atau supaya konsisten dimulai urut kiri yang nomor 17 dan 18," katanya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya