Berita

Simulasi kertas suara Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat di DPR RI/RMOL

Politik

Agar Pemilih Tak Bingung, Desain Surat Suara Sama Seperti Pemilu 2019

SELASA, 30 MEI 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Agar tak membingungkan pemilih, desain surat suara Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan dari segi penempatan, khususnya untuk pemilihan legislatif (Pileg).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, menjelaskan, surat suara Pileg 2024 disusun berdasar pola membaca buku.

Dia juga menjelaskan, kolom nama Caleg diurutkan sesuai nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu, dari ujung kiri ke kanan.


"Surat suara yang sudah digunakan posisinya itu (seperti) 2019, ada 16 (parpol saat itu). Cara menyusunnya mulai dari baris atas sisi kiri, satu, dua tiga, empat, kemudian dimulai dari kiri lagi," urai Hasyim kepada wartawan, Selasa (30/5).

Anggota KPU RI dua periode itu juga menuturkan, salah satu pertimbangan membuat desain surat suara mengikuti pola membaca buku, karena masyarakat sudah terbiasa sejak Pemilu sebelum-sebelumnya.

"Peserta Pemilu dan pemilih sudah familiar dengan susunan yang demikian, kalau diubah lagi butuh sosialisasi yang tak mudah," jelasnya.

Meski begitu pada Pileg 2024 ada perbedaan jumlah Parpol peserta Pemilu, sehingga ada penyesuaian tata letak untuk dua Parpol pada barisan kertas suara.

"Karena ada tambahan dua partai, akan jadi pertimbangan apakah penempatannya di tengah, atau supaya konsisten dimulai urut kiri yang nomor 17 dan 18," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya