Berita

Kapal tongkang yang teregistrasi di China yang ditahan otoritas Malaysia/Net

Dunia

Malaysia Tahan Tongkang China yang Jarah Bangkai Kapal Perang Inggris Era Perang Dunia II

SELASA, 30 MEI 2023 | 12:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Malaysia melaporkan telah menahan kapal tongkang China yang diduga menjarah kapal-kapal perang Inggris era Perang Dunia II yang karam di wilayah Laut China Selatan.

Badan maritim Malaysia mengatakan telah menemukan selongsong meriam yang diyakini berasal dari Perang Dunia II di kapal tongkang yang terdaftar di China tersebut.

Media Malaysia melaporkan operator penyelamat ilegal diyakini telah menargetkan HMS Repulse dan HMS Prince of Wales, yang tenggelam pada tahun 1941 oleh torpedo Jepang, beberapa hari setelah serangan di Pearl Harbor.


Menurut Associated Press pada Selasa (30/5), kapal tongkang tersebut ditahan oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia karena berlabuh secara ilegal di perairan timur Johor.

Badan tersebut mengatakan pihaknya menahan kapal yang terdaftar di Fuzhou, China, pada Minggu (28/5) karena berlabuh tanpa izin di negara bagian selatan Johor. Dikatakan ada 32 awak kapal, termasuk 21 dari China, 10 dari Bangladesh dan Malaysia.

Badan itu mengatakan pejabat dari Departemen Warisan Nasional dan lainnya akan bekerja sama untuk mengidentifikasi selongsong meriam yang ditemukan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya