Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Soroti Pemerkosaan Anak di Sulteng, Puan: Pelaku Harus Dihukum Lebih Berat

SELASA, 30 MEI 2023 | 01:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Terbaru kekerasan seksual di Sulawesi Tengah.

Merespons insiden itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa sesuai UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Pemerintah wajib menindak tegas pelaku dan memberikan perlindungan bagi korban.

“Tidak ada tolerir terhadap kekerasan seksual. Tindak tegas pelaku kekerasan seksual seberat-beratnya,” demikian kata Puan, Senin (29/5).


Puan pun meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur. Khususnya yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Korban diduga diperkosa oleh 11 pria hingga membuat anak tersebut mengalami gangguan reproduksi dan terancam menjalani operasi angkat rahim.

Setelah diusut oleh kepolisian, sudah ada 10 tersangka, di mana dua orang di antaranya berprofesi sebagai kepala desa (Kades), guru dan juga oknum polisi.

Dikatakan Puan, UU TPKS juga memberikan catatan untuk beberapa profesi dapat dijatuhi hukuman lebih berat dengan tambahan hukuman 1/3 dari ancaman pidana. Mereka yang masuk kategori pendidik, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga kependidikan, atau tenaga profesional memiliki mandat melakukan penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban.

Puan secara tegas mengecam keras apabila terbukti adanya keterlibatan kades, guru. Apalagi korban adalah anak yang masih berusia 15 tahun.

“Pejabat desa dan tenaga pengajar seharusnya bisa memberi teladan, bukan malah merusak masa depan seorang anak. Jika terbukti benar mereka terlibat, harus dihukum lebih berat,” ucap Puan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya