Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Albania Bebaskan Warga Negara Rusia dan Ukraina yang Diduga Lakukan Spionase

SENIN, 29 MEI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Albania membebaskan dua warga negara Rusia dan satu warga negara Ukraina yang dipenjara pada tahun lalu karena diduga melakukan spionase militer.

Pengadilan Elbasan Albania memutuskan bahwa tahanan bernama Mikhail Zorin, dan Svetlana Timofeeva dari Rusia, dan Fedir Alpatov dari Ukraina telah dibatalkan penahanannya.

"Namun, meskipun mereka bertiga akan dibebaskan dari tahanan, penyelidikan atas dugaan spionase akan berlanjut untuk sementara waktu secara bebas," ujar pengadilan dalam pernyataan yang dikutip Intel News pada Senin (29/5).


Pada Agustus 2022 lalu, tiga orang itu ditangkap saat mencoba masuk ke instalasi pabrik senjata militer Gramsh di Tirana yang sudah tidak beroperasi lagi.

Selama Perang Dingin, pabrik Gramsh dahulu merupakan tempat produksi senapan serbu AK-47 rancangan Soviet.

Namun sejak 1990-an, pabrik itu telah diubah menjadi fasilitas penyimpanan dan kemudian digunakan untuk menonaktifkan amunisi yang sudah kadaluwarsa.

Menurut ketiga warga negara asing itu, mereka bukan seorang mata-mata, melainkan seorang penjelajah perkotaan yang terlibat dalam "pariwisata industri", di mana mereka memasuki dan memotret fasilitas industri yang bobrok di seluruh dunia.

Kini ketiga orang itu telah dibebaskan dari penahanan Albania, dengan investigasi atas dugaan spionase masih akan berlanjut untuk sementara ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya