Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Albania Bebaskan Warga Negara Rusia dan Ukraina yang Diduga Lakukan Spionase

SENIN, 29 MEI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Albania membebaskan dua warga negara Rusia dan satu warga negara Ukraina yang dipenjara pada tahun lalu karena diduga melakukan spionase militer.

Pengadilan Elbasan Albania memutuskan bahwa tahanan bernama Mikhail Zorin, dan Svetlana Timofeeva dari Rusia, dan Fedir Alpatov dari Ukraina telah dibatalkan penahanannya.

"Namun, meskipun mereka bertiga akan dibebaskan dari tahanan, penyelidikan atas dugaan spionase akan berlanjut untuk sementara waktu secara bebas," ujar pengadilan dalam pernyataan yang dikutip Intel News pada Senin (29/5).


Pada Agustus 2022 lalu, tiga orang itu ditangkap saat mencoba masuk ke instalasi pabrik senjata militer Gramsh di Tirana yang sudah tidak beroperasi lagi.

Selama Perang Dingin, pabrik Gramsh dahulu merupakan tempat produksi senapan serbu AK-47 rancangan Soviet.

Namun sejak 1990-an, pabrik itu telah diubah menjadi fasilitas penyimpanan dan kemudian digunakan untuk menonaktifkan amunisi yang sudah kadaluwarsa.

Menurut ketiga warga negara asing itu, mereka bukan seorang mata-mata, melainkan seorang penjelajah perkotaan yang terlibat dalam "pariwisata industri", di mana mereka memasuki dan memotret fasilitas industri yang bobrok di seluruh dunia.

Kini ketiga orang itu telah dibebaskan dari penahanan Albania, dengan investigasi atas dugaan spionase masih akan berlanjut untuk sementara ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya