Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Albania Bebaskan Warga Negara Rusia dan Ukraina yang Diduga Lakukan Spionase

SENIN, 29 MEI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Albania membebaskan dua warga negara Rusia dan satu warga negara Ukraina yang dipenjara pada tahun lalu karena diduga melakukan spionase militer.

Pengadilan Elbasan Albania memutuskan bahwa tahanan bernama Mikhail Zorin, dan Svetlana Timofeeva dari Rusia, dan Fedir Alpatov dari Ukraina telah dibatalkan penahanannya.

"Namun, meskipun mereka bertiga akan dibebaskan dari tahanan, penyelidikan atas dugaan spionase akan berlanjut untuk sementara waktu secara bebas," ujar pengadilan dalam pernyataan yang dikutip Intel News pada Senin (29/5).


Pada Agustus 2022 lalu, tiga orang itu ditangkap saat mencoba masuk ke instalasi pabrik senjata militer Gramsh di Tirana yang sudah tidak beroperasi lagi.

Selama Perang Dingin, pabrik Gramsh dahulu merupakan tempat produksi senapan serbu AK-47 rancangan Soviet.

Namun sejak 1990-an, pabrik itu telah diubah menjadi fasilitas penyimpanan dan kemudian digunakan untuk menonaktifkan amunisi yang sudah kadaluwarsa.

Menurut ketiga warga negara asing itu, mereka bukan seorang mata-mata, melainkan seorang penjelajah perkotaan yang terlibat dalam "pariwisata industri", di mana mereka memasuki dan memotret fasilitas industri yang bobrok di seluruh dunia.

Kini ketiga orang itu telah dibebaskan dari penahanan Albania, dengan investigasi atas dugaan spionase masih akan berlanjut untuk sementara ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya