Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Albania Bebaskan Warga Negara Rusia dan Ukraina yang Diduga Lakukan Spionase

SENIN, 29 MEI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Albania membebaskan dua warga negara Rusia dan satu warga negara Ukraina yang dipenjara pada tahun lalu karena diduga melakukan spionase militer.

Pengadilan Elbasan Albania memutuskan bahwa tahanan bernama Mikhail Zorin, dan Svetlana Timofeeva dari Rusia, dan Fedir Alpatov dari Ukraina telah dibatalkan penahanannya.

"Namun, meskipun mereka bertiga akan dibebaskan dari tahanan, penyelidikan atas dugaan spionase akan berlanjut untuk sementara waktu secara bebas," ujar pengadilan dalam pernyataan yang dikutip Intel News pada Senin (29/5).


Pada Agustus 2022 lalu, tiga orang itu ditangkap saat mencoba masuk ke instalasi pabrik senjata militer Gramsh di Tirana yang sudah tidak beroperasi lagi.

Selama Perang Dingin, pabrik Gramsh dahulu merupakan tempat produksi senapan serbu AK-47 rancangan Soviet.

Namun sejak 1990-an, pabrik itu telah diubah menjadi fasilitas penyimpanan dan kemudian digunakan untuk menonaktifkan amunisi yang sudah kadaluwarsa.

Menurut ketiga warga negara asing itu, mereka bukan seorang mata-mata, melainkan seorang penjelajah perkotaan yang terlibat dalam "pariwisata industri", di mana mereka memasuki dan memotret fasilitas industri yang bobrok di seluruh dunia.

Kini ketiga orang itu telah dibebaskan dari penahanan Albania, dengan investigasi atas dugaan spionase masih akan berlanjut untuk sementara ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya