Berita

Windy Idol bantah terlibat kasus suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan/RMOL

Hukum

Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

SENIN, 29 MEI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol membantah terkait dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Bantahan itu disampaikan langsung Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama 6 jam lebih sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.45 WIB, Senin (29/5).

"Perkara itu, tentang yang kasus MA itu, tanya saja ke KPK langsung. Yang pasti saya sama sekali sedikitpun satu persen enggak ada terkait sama kasus ini," ujar Windy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (29/5).


Windy juga membantah dirinya disebut sebagai penghubung dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti 100 persen saya tidak ada ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubung, lah apa? Mohon tolong jangan zalim sama saya gitu, saya punya keluarga, saya mohon pikirin perasaan saya lah, saya punya keluarga," tutur Windy.

Windy pun turut merespon soal dirinya dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7).

"Iya saya juga enggak ngerti kenapa dicekal. Saya memang ada rencana ke luar negeri pada saat itu, dan itu pada saat hari saya harus jadi saksi. Terus karena saya harus ke luar negeri, jadi saya izin enggak bisa sebagai saksi. Mungkin agar saya bisa kooperatif dengan KPK, dan karena memang ini kan kasus yang besar gitu, kan saya dibutuhkan untuk menjadi saksi, jadi saya dicekal deh," pungkas Windy.

Dalam perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5). Namun, kedua tersangka tersebut belum dilakukan upaya paksa penahanan oleh KPK.

Namun KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya