Berita

Windy Idol bantah terlibat kasus suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan/RMOL

Hukum

Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

SENIN, 29 MEI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol membantah terkait dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Bantahan itu disampaikan langsung Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama 6 jam lebih sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.45 WIB, Senin (29/5).

"Perkara itu, tentang yang kasus MA itu, tanya saja ke KPK langsung. Yang pasti saya sama sekali sedikitpun satu persen enggak ada terkait sama kasus ini," ujar Windy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (29/5).

Windy juga membantah dirinya disebut sebagai penghubung dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti 100 persen saya tidak ada ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubung, lah apa? Mohon tolong jangan zalim sama saya gitu, saya punya keluarga, saya mohon pikirin perasaan saya lah, saya punya keluarga," tutur Windy.

Windy pun turut merespon soal dirinya dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7).

"Iya saya juga enggak ngerti kenapa dicekal. Saya memang ada rencana ke luar negeri pada saat itu, dan itu pada saat hari saya harus jadi saksi. Terus karena saya harus ke luar negeri, jadi saya izin enggak bisa sebagai saksi. Mungkin agar saya bisa kooperatif dengan KPK, dan karena memang ini kan kasus yang besar gitu, kan saya dibutuhkan untuk menjadi saksi, jadi saya dicekal deh," pungkas Windy.

Dalam perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5). Namun, kedua tersangka tersebut belum dilakukan upaya paksa penahanan oleh KPK.

Namun KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya