Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Morgan Stanley: Lira Bisa Merosot Hingga 29 Persen Setelah Erdogan Kembali Menjabat

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kemenangan yang diraih Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam Pilpres putaran kedua diprediksi dapat memberikan dampak signifikan pada kemerosotan mata uang lira.

Menurut dua ekonom yang tergabung dalam perusahaan bank investasi dan jasa keuangan multinasional asal AS, Morgan Stanley, pada Minggu (28/5), lira bisa mengalami kemerosotan lebih cepat hingga 29 persen.

"Lira dapat mencapai 26 per dolar lebih cepat dari perkiraan sebelumnya dan melemah mendekati 28 pada akhir tahun, tanpa perubahan arah kebijakan," bunyi laporan yang ditulis ekonom Morgan Stanley, yakni Hande Kucuk dan Alina Slyusarchuk, seperti dimuat Bloomberg.


Dijelaskan bahwa pendekatan ekonomi Erdogan yang tidak ortodoks terhadap suku bunga telah membuat pasar yang terikat pada campuran peraturan dan intervensi ad-hoc menjadi tidak dapat diprediksi.

"Dia (Erdogan) percaya suku bunga yang lebih rendah menyebabkan inflasi yang lebih rendah, tetapi itu justru membuat lira tidak stabil," jelas Kucuk dan  Slyusarchuk.

Selain itu, kebijakan Erdogan juga disebut telah membuat investor luar negeri melarikan diri, sehingga ketersediaan mata uang asing dan arus masuk dari mitra regional semakin berkurang.

"Total kepemilikan asing atas saham dan obligasi Turki menurun sekitar 85 persen, atau hampir 130 miliar dolar AS atau Rp 1.946 triliun, sejak 2013," kata laporan tersebut.

Jika Erdogan selama lima tahun ke depan tetap berpegang teguh pada kebijakan lama tanpa ada perubahan pada kerangka kebijakan makro, maka permasalah lira akan tetap hidup di pemerintahan berikutnya.

Oleh karenanya, mereka menyarankan agar Turki mulai berfokus pada disinflasi dan mengadopsi kebijakan ramah pasar sehingga investor dan arus mata uang dapat mengalir kembali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya