Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Morgan Stanley: Lira Bisa Merosot Hingga 29 Persen Setelah Erdogan Kembali Menjabat

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kemenangan yang diraih Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam Pilpres putaran kedua diprediksi dapat memberikan dampak signifikan pada kemerosotan mata uang lira.

Menurut dua ekonom yang tergabung dalam perusahaan bank investasi dan jasa keuangan multinasional asal AS, Morgan Stanley, pada Minggu (28/5), lira bisa mengalami kemerosotan lebih cepat hingga 29 persen.

"Lira dapat mencapai 26 per dolar lebih cepat dari perkiraan sebelumnya dan melemah mendekati 28 pada akhir tahun, tanpa perubahan arah kebijakan," bunyi laporan yang ditulis ekonom Morgan Stanley, yakni Hande Kucuk dan Alina Slyusarchuk, seperti dimuat Bloomberg.


Dijelaskan bahwa pendekatan ekonomi Erdogan yang tidak ortodoks terhadap suku bunga telah membuat pasar yang terikat pada campuran peraturan dan intervensi ad-hoc menjadi tidak dapat diprediksi.

"Dia (Erdogan) percaya suku bunga yang lebih rendah menyebabkan inflasi yang lebih rendah, tetapi itu justru membuat lira tidak stabil," jelas Kucuk dan  Slyusarchuk.

Selain itu, kebijakan Erdogan juga disebut telah membuat investor luar negeri melarikan diri, sehingga ketersediaan mata uang asing dan arus masuk dari mitra regional semakin berkurang.

"Total kepemilikan asing atas saham dan obligasi Turki menurun sekitar 85 persen, atau hampir 130 miliar dolar AS atau Rp 1.946 triliun, sejak 2013," kata laporan tersebut.

Jika Erdogan selama lima tahun ke depan tetap berpegang teguh pada kebijakan lama tanpa ada perubahan pada kerangka kebijakan makro, maka permasalah lira akan tetap hidup di pemerintahan berikutnya.

Oleh karenanya, mereka menyarankan agar Turki mulai berfokus pada disinflasi dan mengadopsi kebijakan ramah pasar sehingga investor dan arus mata uang dapat mengalir kembali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya