Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Morgan Stanley: Lira Bisa Merosot Hingga 29 Persen Setelah Erdogan Kembali Menjabat

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kemenangan yang diraih Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam Pilpres putaran kedua diprediksi dapat memberikan dampak signifikan pada kemerosotan mata uang lira.

Menurut dua ekonom yang tergabung dalam perusahaan bank investasi dan jasa keuangan multinasional asal AS, Morgan Stanley, pada Minggu (28/5), lira bisa mengalami kemerosotan lebih cepat hingga 29 persen.

"Lira dapat mencapai 26 per dolar lebih cepat dari perkiraan sebelumnya dan melemah mendekati 28 pada akhir tahun, tanpa perubahan arah kebijakan," bunyi laporan yang ditulis ekonom Morgan Stanley, yakni Hande Kucuk dan Alina Slyusarchuk, seperti dimuat Bloomberg.


Dijelaskan bahwa pendekatan ekonomi Erdogan yang tidak ortodoks terhadap suku bunga telah membuat pasar yang terikat pada campuran peraturan dan intervensi ad-hoc menjadi tidak dapat diprediksi.

"Dia (Erdogan) percaya suku bunga yang lebih rendah menyebabkan inflasi yang lebih rendah, tetapi itu justru membuat lira tidak stabil," jelas Kucuk dan  Slyusarchuk.

Selain itu, kebijakan Erdogan juga disebut telah membuat investor luar negeri melarikan diri, sehingga ketersediaan mata uang asing dan arus masuk dari mitra regional semakin berkurang.

"Total kepemilikan asing atas saham dan obligasi Turki menurun sekitar 85 persen, atau hampir 130 miliar dolar AS atau Rp 1.946 triliun, sejak 2013," kata laporan tersebut.

Jika Erdogan selama lima tahun ke depan tetap berpegang teguh pada kebijakan lama tanpa ada perubahan pada kerangka kebijakan makro, maka permasalah lira akan tetap hidup di pemerintahan berikutnya.

Oleh karenanya, mereka menyarankan agar Turki mulai berfokus pada disinflasi dan mengadopsi kebijakan ramah pasar sehingga investor dan arus mata uang dapat mengalir kembali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya