Berita

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Partai Demokrat Herman Khaeron/Ist

Politik

Herman Khaeron Belum Tahu Motif Politik Apa jika MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

MINGGU, 28 MEI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemilihan umum legislatif tahun depan dikabarkan bakal dilakukan secara tertutup. Jika benar, maka Partai Demokrat mempertanyakan fungsi dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penguji materi Undang-undang.

Pasalnya, sebanyak delapan fraksi yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKB, PKS, PPP dan PAN kompak mendorong Pileg 2024 dilaksanakan secara terbuka.

“Ada muatan politik apa dengan situasi ini? ini yang tentu harus terang benderang lagi kepada publik,” kata Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Partai Demokrat Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL saat dihubungi, Minggu (28/5).


Anggota Komisi VI DPR RI ini menuturkan jika MK memutuskan untuk memilih sistem proporsional tertutup maka demokrasi di Indonesia akan mundur ke belakang. Padahal, saat ini sistem kepemiluan di Indonesia sudah dinyatakan selangkah lebih maju.

“Secara demokratis memberikan jaminan bahwa yang dipilih adalah betul-betul aspirasi rakyat, nah sekarang dibuat mundur lagi,” imbuhnya.

Herman mengaku aneh Mahkamah Konstitusi yang domainnya hanya penguji undang-undang bisa menetapkan sebuah aturan atau undang-undang pemilu.

“Yang menjadi aneh, karena domain penyusunan Undang-undang itu kan presiden dengan DPR, kemudian ada domain dari Mahkamah Konstitusi adalah untuk menguji UU, bertentangan atau tidak dengan UUD 1945,” katanya.??“Nah ini kan menjadi aneh, terbuka tertutup ini kan bukan bertentangan dengan UUD 1945,” lanjutnya.

Demokrat ingin mengetahui secara pasti alasan MK jika memutuskan sistem proporsional tertutup pada Pileg 2024 mendatang, terlebih saat ini sudah masuk tahapan pemilu di KPU dengan model sistem proporsional terbuka.

“Tentu kami ingin tahu alasan MK yang berkemungkinan besar, memutuskan sistem kepemimpinan tertutup. Harapannya bahwa keputusan MK tetap untuk memberikan keputusan pemilihan secara terbuka,” demikian Herman Khaeron.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya