Berita

Rapat paripurna DPR RI/Net

Politik

Anggota DPR Persoalkan Putusan MK, Siaga 98: Perdebatan Harusnya dalam Konstruksi Hukum

MINGGU, 28 MEI 2023 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan berkecil hati dan merasa Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil alih peran DPR sebagai pembuat UU, anggota DPR seharusnya segera urun rembuk dengan pemerintah selesaikan administrasi perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, beberapa anggota DPR seharusnya tidak berkecil hati, apalagi merasa MK mengambil alih atau mengenyampingkan peran DPR sebagai pembuat UU yang disempurnakan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"Sebab banyak juga terjadi UU yang dibuat DPR, yang kemudian dipersoalkan partai politiknya. Padahal anggota DPR adalah bagian dari partai politik," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/5).


Hasanuddin menilai, putusan MK soal perubahan masa jabatan pimpinan KPK semula dari 4 tahun menjadi 5 tahun tidak perlu diperdebatkan, apalagi dianggap sebagai tidak menghormati pembuat UU.

"Beberapa anggota DPR yang mempersoalkan putusan MK ini harus dapat memahami bahwa demokrasi membuka perdebatan, namun hukum menyatakan bahwa demokrasi kita tidak boleh kebablasan sehingga perdebatan sepatutnya dalam konstruksi hukum," kata Hasanuddin.

Apalagi kata Hasanuddin, putusan MK merupakan putusan hukum, di mana para politisi harus menghormati dan tunduk pada hukum.

"MK sudah memutuskan pimpinan beserta Dewas KPK menjadi 5 Tahun. Politisi yang taat hukum tentu akan segera urun rembuk dengan pemerintah menyelesaikan hal administrasi perpanjangan pimpinan KPK saat ini hingga periode 20 Desember 2024," pungkas Hasanuddin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya