Berita

Rapat paripurna DPR RI/Net

Politik

Anggota DPR Persoalkan Putusan MK, Siaga 98: Perdebatan Harusnya dalam Konstruksi Hukum

MINGGU, 28 MEI 2023 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan berkecil hati dan merasa Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil alih peran DPR sebagai pembuat UU, anggota DPR seharusnya segera urun rembuk dengan pemerintah selesaikan administrasi perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, beberapa anggota DPR seharusnya tidak berkecil hati, apalagi merasa MK mengambil alih atau mengenyampingkan peran DPR sebagai pembuat UU yang disempurnakan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"Sebab banyak juga terjadi UU yang dibuat DPR, yang kemudian dipersoalkan partai politiknya. Padahal anggota DPR adalah bagian dari partai politik," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/5).


Hasanuddin menilai, putusan MK soal perubahan masa jabatan pimpinan KPK semula dari 4 tahun menjadi 5 tahun tidak perlu diperdebatkan, apalagi dianggap sebagai tidak menghormati pembuat UU.

"Beberapa anggota DPR yang mempersoalkan putusan MK ini harus dapat memahami bahwa demokrasi membuka perdebatan, namun hukum menyatakan bahwa demokrasi kita tidak boleh kebablasan sehingga perdebatan sepatutnya dalam konstruksi hukum," kata Hasanuddin.

Apalagi kata Hasanuddin, putusan MK merupakan putusan hukum, di mana para politisi harus menghormati dan tunduk pada hukum.

"MK sudah memutuskan pimpinan beserta Dewas KPK menjadi 5 Tahun. Politisi yang taat hukum tentu akan segera urun rembuk dengan pemerintah menyelesaikan hal administrasi perpanjangan pimpinan KPK saat ini hingga periode 20 Desember 2024," pungkas Hasanuddin.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya