Berita

Ketua Umum (Ketum) IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap (berpeci)/Net

Politik

IMM DKI Jakarta Sambut Baik Keputusan BRIN Pecat Andi Pangerang

MINGGU, 28 MEI 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta menyambut baik keputusan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memecat peneliti Andi Pangerang Hasanuddin (APH).

Pemecatan ini merupakan buntut dari ancaman Andi Pangerang membunuh warga Muhammadiyah yang disiarkan melalui media sosial. Sementara IMM DKI Jakarta merupakan pihak yang sejak awal muncul kasus ini memberi desakan kepada BRIN untuk memecat Andi Pangerang.

"Pada dasarnya kami IMM DKI Jakarta menyambut baik hukuman dari BRIN kepada APH ini," ujar Ketua Umum (Ketum) IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/5).


Ari mengatakan, pemecatan tersebut merupakan hukuman paling maksimal untuk ASN. Artinya, putusan BRIN tersebut membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Andi Pangerang adalah sebuah pelanggaran kode etik berat.

"Sehingga, harapannya, ini juga bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak untuk kita menjaga etika, apalagi kalau memang seorang ASN menjaga etika dalam bermedia sosial. Kita memang diberi kebebasan, tapi kebebasan kita itu dibatasi oleh kebebasan orang lain tentunya. Sehingga jangan sampai kita melakukan suatu hal yang tidak beretika di media sosial ini sendiri," pungkas Ari.

Dalam siaran persnya, BRIN menyatakan bahwa Andi Pangerang diberikan hukuman disiplin tingkat berat, yakni berupa pemecatan. Hukuman itu telah disetujui oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.

"Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyetujui bahwa APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS," bunyi siaran pers BRIN seperti dikutip redaksi, Minggu (28/5).

Andi Pangerang dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin PNS. Pemberhentian terhadap Andi Pangerang tersebut kini sudah diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN sesuai aturan yang berlaku.

Selain Andi, BRIN juga memberikan sanksi terhadap peneliti Thomas Djamaluddin, berupa penyampaian permintaan maaf secara terbuka dan tertulis.

"Kepala BRIN juga telah menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD (Thomas Djamaluddin) berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis," bunyi siaran pers BRIN.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pernyataan Andi Pangerang soal ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Pernyataan itu merupakan balasan atas komentar dalam unggahan Thomas Djamaluddin yang menyampaikan soal perbedaan hari lebaran.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka ujaran kebencian dan ditahan pada Senin (1/5).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya