Berita

Presiden Recep Tayyip Erdogan dan penantangnya Kemal Kilicdaroglu/Net

Dunia

Turkiye Menuju Pilpres Putaran Kedua, Rakyat akan Menentukan Erdogan atau Kilicdaroglu

SABTU, 27 MEI 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rakyat Turkiye akan kembali berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara pada Minggu (28/5) untuk putaran kedua pemilihan presiden. Ini adalah saat yang paling ditunggu, di mana rakyat akan menentukan masa depan Turki dan mempercayakan negara kepada salah satu dari dua kandidat yang bersaing ketat, petahana Presiden Recep Tayyip Erdogan atau penantangnya Kemal Kilicdaroglu.

Pemilihan tersebut juga akan menentukan apakah Erdogan akan memperpanjang masa pemerintahannya menjadi tiga dekade, atau berakhir dan digantikan kepemimpinannya oleh sosok baru.

Pada putaran pertama dalam pemilihan tanggal 14 Mei, Erdogan telah mendapatkan dukungan sebesar 49,5 persen, lebih tinggi dari penantangnya, Kilicdaroglu, yang mendapat 44,9 persen suara, dan kandidat Sinan Ogan, dengan 5,2 persen suara.


Namun, tidak ada kandidat yang berhasil mendapat suara yang dibutuhkan untuk dapat memenangkan pemilihan putaran pertama yaitu minimal 50 persen. Hasil putaran pertama juga mengejutkan, karena sebelumnya jajak pendapat memprediksi bahwa Kilicdaroglu yang akan unggul.

Seperti dimuat Reuters, Sabtu (27/5), kedua pihak yang akan bertarung di pemilihan putaran kedua itu akan mempertaruhkan masa depan Turki dengan populasi 85 juta penduduk, untuk lima tahun kedepan.

Erdogan dan Kilicdaroglu disebut memiliki model kepemimpinan yang sangat jauh berbeda. Keduanya juga memiliki visi yang berbeda.

Pemimpin baru nantinya yang akan bertindak sebagai komando itu akan menentukan arah pemerintahan, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Turki yang sedang terhuyung-huyung akibat krisis biaya hidup yang tinggi.

Dalam mempertahankan kekuasaannya, Erdogan dikabarkan telah mendapat dukungan dari partai nasionalis Ogan, calon presiden yang gagal maju ke putaran selanjutnya. Sementara, Kilicdaroglu melontarkan janji-janjinya untuk merestrukturisasi demokrasi dan kembali ke sistem pemerintahan parlementer, untuk mendapatkan suara.

Tempat pemungutan suara di Turki akan mulai dibuka besok, Minggu (28/5) pada pukul 8 pagi waktu setempat dan ditutup pukul 5 sore.

Menurut aturan, tidak ada pihak yang diijinkan memberitakan tentang hasil, ramalan, atau komentar apa pun untuk disiarkan sampai pukul 6 sore saat pemilihan telah berakhir. Media hanya diperbolehkan melaporkan hasil pemilihan mulai pukul 9 malam, untuk menghindari terjadinya penggiringan opini saat persaingan ketat ini sedang berlangsung.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya