Berita

Presiden Recep Tayyip Erdogan dan penantangnya Kemal Kilicdaroglu/Net

Dunia

Turkiye Menuju Pilpres Putaran Kedua, Rakyat akan Menentukan Erdogan atau Kilicdaroglu

SABTU, 27 MEI 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rakyat Turkiye akan kembali berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara pada Minggu (28/5) untuk putaran kedua pemilihan presiden. Ini adalah saat yang paling ditunggu, di mana rakyat akan menentukan masa depan Turki dan mempercayakan negara kepada salah satu dari dua kandidat yang bersaing ketat, petahana Presiden Recep Tayyip Erdogan atau penantangnya Kemal Kilicdaroglu.

Pemilihan tersebut juga akan menentukan apakah Erdogan akan memperpanjang masa pemerintahannya menjadi tiga dekade, atau berakhir dan digantikan kepemimpinannya oleh sosok baru.

Pada putaran pertama dalam pemilihan tanggal 14 Mei, Erdogan telah mendapatkan dukungan sebesar 49,5 persen, lebih tinggi dari penantangnya, Kilicdaroglu, yang mendapat 44,9 persen suara, dan kandidat Sinan Ogan, dengan 5,2 persen suara.


Namun, tidak ada kandidat yang berhasil mendapat suara yang dibutuhkan untuk dapat memenangkan pemilihan putaran pertama yaitu minimal 50 persen. Hasil putaran pertama juga mengejutkan, karena sebelumnya jajak pendapat memprediksi bahwa Kilicdaroglu yang akan unggul.

Seperti dimuat Reuters, Sabtu (27/5), kedua pihak yang akan bertarung di pemilihan putaran kedua itu akan mempertaruhkan masa depan Turki dengan populasi 85 juta penduduk, untuk lima tahun kedepan.

Erdogan dan Kilicdaroglu disebut memiliki model kepemimpinan yang sangat jauh berbeda. Keduanya juga memiliki visi yang berbeda.

Pemimpin baru nantinya yang akan bertindak sebagai komando itu akan menentukan arah pemerintahan, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Turki yang sedang terhuyung-huyung akibat krisis biaya hidup yang tinggi.

Dalam mempertahankan kekuasaannya, Erdogan dikabarkan telah mendapat dukungan dari partai nasionalis Ogan, calon presiden yang gagal maju ke putaran selanjutnya. Sementara, Kilicdaroglu melontarkan janji-janjinya untuk merestrukturisasi demokrasi dan kembali ke sistem pemerintahan parlementer, untuk mendapatkan suara.

Tempat pemungutan suara di Turki akan mulai dibuka besok, Minggu (28/5) pada pukul 8 pagi waktu setempat dan ditutup pukul 5 sore.

Menurut aturan, tidak ada pihak yang diijinkan memberitakan tentang hasil, ramalan, atau komentar apa pun untuk disiarkan sampai pukul 6 sore saat pemilihan telah berakhir. Media hanya diperbolehkan melaporkan hasil pemilihan mulai pukul 9 malam, untuk menghindari terjadinya penggiringan opini saat persaingan ketat ini sedang berlangsung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya