Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah 33 Tahun Dipenjara, Baru Terungkap Buruh Bangunan California Ini Tidak Bersalah

SABTU, 27 MEI 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penantian panjang Daniel Saldana, seorang pria asal California yang menghabiskan 33 tahun di penjara, akhirnya terbayar. Ia dibebaskan pengadilan pada Jumat (26/5) waktu setempat.

Dia dibebaskan bukan karena masa hukumannya telah habis. Namun karena pada pekan ini jaksa mengetahui bahwa Saldana terbukti tidak bersalah, dan bahwa hakim yang menjebloskannya telah salah memberikan dakwaan dalam kasus percobaan pembunuhan tahun 1990-an.
 
Jaksa Distrik Los Angeles County George Gascon mengatakan dalam konferensi pers, bahwa Saldana yang saat ini berusia 55 tahun dan dua lainnya pada tahun 1990  didakwa dengan enam dakwaan percobaan pembunuhan berencana, serta satu dakwaan penembakan yang terjadi  di sebuah kendaraan yang membawa enam siswa sekolah menengah.


Dua siswa terluka dalam insiden tersebut tetapi selamat. Namun, Saldana yang diringkus polisi dan dijebloskan ke dalam tahanan, harus menerima vonis pengadilan yang mengejutkan, yaitu hukuman 45 tahun penjara. Sebuah hukuman yang tak sebanding, kalaupun misalnya Saldana bersalah karena membuat dua siswi itu terluka.

"Setelah meninjau bukti secara menyeluruh, kami telah menentukan bahwa Daniel Saldana salah dihukum atas beberapa percobaan pembunuhan. Dan ini adalah hari di mana kami mengumumkan kepada publik bahwa Tuan Saldana adalah orang yang tidak bersalah," kata Gascon, seperti dikutip dari AFP, Jumat (26/5).

Pengacara Michael Romano, yang membantu Saldana dan keluarganya selama proses pembebasan, berterima kasih kepada pejabat dan penegak hukum atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mencari kebenaran tentang apa yang sebenarnya terjadi lebih dari tiga dekade lalu.

"Sangat mengecewakan mengetahui bahwa seorang wakil jaksa wilayah mengetahui informasi ini lebih dari enam tahun yang lalu pada sidang pembebasan bersyarat tetapi gagal mengungkapkannya," kata Romano.

Romano merupakan direktur Three Strikes Project Stanford Law School, sebuah kantor yang dibantu oleh mahasiswa hukum untuk mengakhiri hukuman penjara yang lama bagi mereka yang dihukum karena pelanggaran ringan di bawah undang-undang "tiga teguran" negara itu.

Menurut pernyataan tersebut, sidang pembebasan bersyarat tahun 2017 mengungkapkan bahwa Saldana tidak terlibat dalam penembakan dengan cara apa pun dan tidak hadir di tempat kejadian.

Saat divonis, Saldana masih berusia 22 tahun dan bekerja sebagai buruh bangunan.

"Saya bersyukur bisa hidup setiap hari," kata Saldana, yang didampingi keluarganya.

"Setiap hari saya terbangun dan tahu bahwa saya tidak bersalah. Di sini saya hanya dikurung di sel dan berteriak minta tolong dan tidak tahu sistem hukum, atau memiliki sumber daya atau uang atau semacamnya, tapi saya tahu hari ini akan datang," katanya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya