Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah 33 Tahun Dipenjara, Baru Terungkap Buruh Bangunan California Ini Tidak Bersalah

SABTU, 27 MEI 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penantian panjang Daniel Saldana, seorang pria asal California yang menghabiskan 33 tahun di penjara, akhirnya terbayar. Ia dibebaskan pengadilan pada Jumat (26/5) waktu setempat.

Dia dibebaskan bukan karena masa hukumannya telah habis. Namun karena pada pekan ini jaksa mengetahui bahwa Saldana terbukti tidak bersalah, dan bahwa hakim yang menjebloskannya telah salah memberikan dakwaan dalam kasus percobaan pembunuhan tahun 1990-an.
 

Jaksa Distrik Los Angeles County George Gascon mengatakan dalam konferensi pers, bahwa Saldana yang saat ini berusia 55 tahun dan dua lainnya pada tahun 1990  didakwa dengan enam dakwaan percobaan pembunuhan berencana, serta satu dakwaan penembakan yang terjadi  di sebuah kendaraan yang membawa enam siswa sekolah menengah.

Dua siswa terluka dalam insiden tersebut tetapi selamat. Namun, Saldana yang diringkus polisi dan dijebloskan ke dalam tahanan, harus menerima vonis pengadilan yang mengejutkan, yaitu hukuman 45 tahun penjara. Sebuah hukuman yang tak sebanding, kalaupun misalnya Saldana bersalah karena membuat dua siswi itu terluka.

"Setelah meninjau bukti secara menyeluruh, kami telah menentukan bahwa Daniel Saldana salah dihukum atas beberapa percobaan pembunuhan. Dan ini adalah hari di mana kami mengumumkan kepada publik bahwa Tuan Saldana adalah orang yang tidak bersalah," kata Gascon, seperti dikutip dari AFP, Jumat (26/5).

Pengacara Michael Romano, yang membantu Saldana dan keluarganya selama proses pembebasan, berterima kasih kepada pejabat dan penegak hukum atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mencari kebenaran tentang apa yang sebenarnya terjadi lebih dari tiga dekade lalu.

"Sangat mengecewakan mengetahui bahwa seorang wakil jaksa wilayah mengetahui informasi ini lebih dari enam tahun yang lalu pada sidang pembebasan bersyarat tetapi gagal mengungkapkannya," kata Romano.

Romano merupakan direktur Three Strikes Project Stanford Law School, sebuah kantor yang dibantu oleh mahasiswa hukum untuk mengakhiri hukuman penjara yang lama bagi mereka yang dihukum karena pelanggaran ringan di bawah undang-undang "tiga teguran" negara itu.

Menurut pernyataan tersebut, sidang pembebasan bersyarat tahun 2017 mengungkapkan bahwa Saldana tidak terlibat dalam penembakan dengan cara apa pun dan tidak hadir di tempat kejadian.

Saat divonis, Saldana masih berusia 22 tahun dan bekerja sebagai buruh bangunan.

"Saya bersyukur bisa hidup setiap hari," kata Saldana, yang didampingi keluarganya.

"Setiap hari saya terbangun dan tahu bahwa saya tidak bersalah. Di sini saya hanya dikurung di sel dan berteriak minta tolong dan tidak tahu sistem hukum, atau memiliki sumber daya atau uang atau semacamnya, tapi saya tahu hari ini akan datang," katanya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya