Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah 33 Tahun Dipenjara, Baru Terungkap Buruh Bangunan California Ini Tidak Bersalah

SABTU, 27 MEI 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penantian panjang Daniel Saldana, seorang pria asal California yang menghabiskan 33 tahun di penjara, akhirnya terbayar. Ia dibebaskan pengadilan pada Jumat (26/5) waktu setempat.

Dia dibebaskan bukan karena masa hukumannya telah habis. Namun karena pada pekan ini jaksa mengetahui bahwa Saldana terbukti tidak bersalah, dan bahwa hakim yang menjebloskannya telah salah memberikan dakwaan dalam kasus percobaan pembunuhan tahun 1990-an.
 
Jaksa Distrik Los Angeles County George Gascon mengatakan dalam konferensi pers, bahwa Saldana yang saat ini berusia 55 tahun dan dua lainnya pada tahun 1990  didakwa dengan enam dakwaan percobaan pembunuhan berencana, serta satu dakwaan penembakan yang terjadi  di sebuah kendaraan yang membawa enam siswa sekolah menengah.


Dua siswa terluka dalam insiden tersebut tetapi selamat. Namun, Saldana yang diringkus polisi dan dijebloskan ke dalam tahanan, harus menerima vonis pengadilan yang mengejutkan, yaitu hukuman 45 tahun penjara. Sebuah hukuman yang tak sebanding, kalaupun misalnya Saldana bersalah karena membuat dua siswi itu terluka.

"Setelah meninjau bukti secara menyeluruh, kami telah menentukan bahwa Daniel Saldana salah dihukum atas beberapa percobaan pembunuhan. Dan ini adalah hari di mana kami mengumumkan kepada publik bahwa Tuan Saldana adalah orang yang tidak bersalah," kata Gascon, seperti dikutip dari AFP, Jumat (26/5).

Pengacara Michael Romano, yang membantu Saldana dan keluarganya selama proses pembebasan, berterima kasih kepada pejabat dan penegak hukum atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mencari kebenaran tentang apa yang sebenarnya terjadi lebih dari tiga dekade lalu.

"Sangat mengecewakan mengetahui bahwa seorang wakil jaksa wilayah mengetahui informasi ini lebih dari enam tahun yang lalu pada sidang pembebasan bersyarat tetapi gagal mengungkapkannya," kata Romano.

Romano merupakan direktur Three Strikes Project Stanford Law School, sebuah kantor yang dibantu oleh mahasiswa hukum untuk mengakhiri hukuman penjara yang lama bagi mereka yang dihukum karena pelanggaran ringan di bawah undang-undang "tiga teguran" negara itu.

Menurut pernyataan tersebut, sidang pembebasan bersyarat tahun 2017 mengungkapkan bahwa Saldana tidak terlibat dalam penembakan dengan cara apa pun dan tidak hadir di tempat kejadian.

Saat divonis, Saldana masih berusia 22 tahun dan bekerja sebagai buruh bangunan.

"Saya bersyukur bisa hidup setiap hari," kata Saldana, yang didampingi keluarganya.

"Setiap hari saya terbangun dan tahu bahwa saya tidak bersalah. Di sini saya hanya dikurung di sel dan berteriak minta tolong dan tidak tahu sistem hukum, atau memiliki sumber daya atau uang atau semacamnya, tapi saya tahu hari ini akan datang," katanya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya