Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil/Net

Politik

Ada Dissenting Opinion Hakim, Komisi III akan Diskusikan Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

SABTU, 27 MEI 2023 | 08:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi diskursus bagi Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, pada umumnya Komisi III menerima putusan MK yang menyetujui uji materi terkait UU KPK untuk memperpanjang jabatan pimpinan lembaga pimpinan Firli Bahuri ini dari empat tahun menjadi lima tahun.

Namun demikian, anggota DPR Fraksi PKS ini mengaku akan membahas lebih lanjut bersama anggota lain untuk menyikapi perubahan aturan perpanjangan masa jabatan tersebut.


“Kami bisa menerima putusan MK itu tapi kami juga punya hak untuk memperbincangkan, mempersoalkan sebagai pembentuk undang-undang,” kata Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/5).

Nasir Djamil mengurai, pembahasan di internal Komisi III berkenaan dengan adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat empat dari sembilan hakim MK yang menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

“Jadi kalaupun DPR tidak mengikuti itu (menolak putusan MK), masih ada alasan karena ada empat orang hakim yang dissenting opinion terkait dari empat (tahun) ke lima (tahun),” tutupnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya