Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ditengahi Oman, Belgia dan Iran Sepakat Tukar Tahanan

SABTU, 27 MEI 2023 | 06:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belgia dan Iran melakukan pertukaran tahanan pada Jumat (26/5) dalam kesepakatan yang difasilitasi Oman.

Berdasarkan laporan yang dimuat Associated Press, Teheran telah membebaskan pekerja bantuan dari Belgia, sebagai gantinya, Belgia juga turut membebaskan diplomat Iran yang dihukum karena berusaha mengebom sebuah pertemuan di Prancis.

Menurut konfirmasi dari Kementerian Luar Negeri Oman, pekerja bantuan dari Brussel bernama Olivier Vandecasteele, dan diplomat Assadollah Assadi dari Teheran, akan tiba di negaranya masing-masing.


“Mereka yang dibebaskan dipindahkan dari Teheran dan Brussel ke Muscat hari Jumat, sebagai persiapan untuk kepulangan mereka ke negara mereka masing-masing," tulis kementerian itu.

Menurut Kesultanan Oman, yang menjembatani pembicaraan itu, pemerintahannya sangat menghargai semangat positif yang muncul antara pihak Iran dan Belgia, yang sama-sama ingin menyelesaikan masalah tahanan yang berlarut-larut itu.

Pada Februari tahun lalu, Iran menangkap Vandecasteele karena dituduh melakukan spionase. Ia dijatuhi hukuman penjara yang lama, 74 cambukan, dan denda 1 juta dolar (Rp 14 miliar).

“Olivier menghabiskan 455 hari di penjara di Teheran. Dalam kondisi yang tak tertahankan. Dia tidak bersalah. Kembalinya Olivier Vandecasteele ke Belgia melegakan bagi keluarga, teman, dan koleganya," kata Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo dalam pernyataannya.

Sementara, Belgia sendiri telah menghukum Assadi pada 2021 lalu dengan hukuman 20 tahun penjara, karena diduga mendalangi serangan bom yang gagal dengan target kelompok oposisi Iran di pengasingan di Prancis, yang telah dibantah oleh pemerintah Teheran, dan disebut sebagai tuduhan palsu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya