Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ditengahi Oman, Belgia dan Iran Sepakat Tukar Tahanan

SABTU, 27 MEI 2023 | 06:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belgia dan Iran melakukan pertukaran tahanan pada Jumat (26/5) dalam kesepakatan yang difasilitasi Oman.

Berdasarkan laporan yang dimuat Associated Press, Teheran telah membebaskan pekerja bantuan dari Belgia, sebagai gantinya, Belgia juga turut membebaskan diplomat Iran yang dihukum karena berusaha mengebom sebuah pertemuan di Prancis.

Menurut konfirmasi dari Kementerian Luar Negeri Oman, pekerja bantuan dari Brussel bernama Olivier Vandecasteele, dan diplomat Assadollah Assadi dari Teheran, akan tiba di negaranya masing-masing.


“Mereka yang dibebaskan dipindahkan dari Teheran dan Brussel ke Muscat hari Jumat, sebagai persiapan untuk kepulangan mereka ke negara mereka masing-masing," tulis kementerian itu.

Menurut Kesultanan Oman, yang menjembatani pembicaraan itu, pemerintahannya sangat menghargai semangat positif yang muncul antara pihak Iran dan Belgia, yang sama-sama ingin menyelesaikan masalah tahanan yang berlarut-larut itu.

Pada Februari tahun lalu, Iran menangkap Vandecasteele karena dituduh melakukan spionase. Ia dijatuhi hukuman penjara yang lama, 74 cambukan, dan denda 1 juta dolar (Rp 14 miliar).

“Olivier menghabiskan 455 hari di penjara di Teheran. Dalam kondisi yang tak tertahankan. Dia tidak bersalah. Kembalinya Olivier Vandecasteele ke Belgia melegakan bagi keluarga, teman, dan koleganya," kata Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo dalam pernyataannya.

Sementara, Belgia sendiri telah menghukum Assadi pada 2021 lalu dengan hukuman 20 tahun penjara, karena diduga mendalangi serangan bom yang gagal dengan target kelompok oposisi Iran di pengasingan di Prancis, yang telah dibantah oleh pemerintah Teheran, dan disebut sebagai tuduhan palsu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya