Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ditengahi Oman, Belgia dan Iran Sepakat Tukar Tahanan

SABTU, 27 MEI 2023 | 06:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belgia dan Iran melakukan pertukaran tahanan pada Jumat (26/5) dalam kesepakatan yang difasilitasi Oman.

Berdasarkan laporan yang dimuat Associated Press, Teheran telah membebaskan pekerja bantuan dari Belgia, sebagai gantinya, Belgia juga turut membebaskan diplomat Iran yang dihukum karena berusaha mengebom sebuah pertemuan di Prancis.

Menurut konfirmasi dari Kementerian Luar Negeri Oman, pekerja bantuan dari Brussel bernama Olivier Vandecasteele, dan diplomat Assadollah Assadi dari Teheran, akan tiba di negaranya masing-masing.


“Mereka yang dibebaskan dipindahkan dari Teheran dan Brussel ke Muscat hari Jumat, sebagai persiapan untuk kepulangan mereka ke negara mereka masing-masing," tulis kementerian itu.

Menurut Kesultanan Oman, yang menjembatani pembicaraan itu, pemerintahannya sangat menghargai semangat positif yang muncul antara pihak Iran dan Belgia, yang sama-sama ingin menyelesaikan masalah tahanan yang berlarut-larut itu.

Pada Februari tahun lalu, Iran menangkap Vandecasteele karena dituduh melakukan spionase. Ia dijatuhi hukuman penjara yang lama, 74 cambukan, dan denda 1 juta dolar (Rp 14 miliar).

“Olivier menghabiskan 455 hari di penjara di Teheran. Dalam kondisi yang tak tertahankan. Dia tidak bersalah. Kembalinya Olivier Vandecasteele ke Belgia melegakan bagi keluarga, teman, dan koleganya," kata Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo dalam pernyataannya.

Sementara, Belgia sendiri telah menghukum Assadi pada 2021 lalu dengan hukuman 20 tahun penjara, karena diduga mendalangi serangan bom yang gagal dengan target kelompok oposisi Iran di pengasingan di Prancis, yang telah dibantah oleh pemerintah Teheran, dan disebut sebagai tuduhan palsu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya