Berita

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani/RMOL

Politik

Arsul Sani Jelaskan Alasan DPR Tidak Bisa Panggil MK

SABTU, 27 MEI 2023 | 00:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perpanjangan jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menuai polemik.

Ada pihak yang mendukung dan ada yang tidak terutama para anggota DPR RI di Komisi III. Beberapa pihak yang menolak bahkan mendorong pimpinan DPR memanggil MK.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebutkan bahwa MK tidak bisa dipanggil begitu saja. Alasannya, MK merupakan lembaga negara yang ada di rumpun kekuasaan lain. Bukan di rumpun kekuasaan eksekutif, tapi di rumpun kekuasaan yudikatif.


"Nah rumpun kekuasaan yudikatif seperti MK dan MA itu punya kemandirinan, punya independensi," kata Arsul kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).

Arsul pun meminta pihak-pihak lain untuk menghormati keputusan MK.

Lebih lanjut Asrul, Komisi III bisa saja memanggil MK dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan.

Namun demikian, pemanggilan yang akan dilakukan DPR bersifat rapat konsultasi.

"Dalam negara demokrasi, dalam hubungan ketatanegaraan tetap kita ini adalah lembaga negara yang lain, masyarakat sipil itu juga boleh mengkritisi MK. Nah nanti dalam rapat konsultasi, tentu ya DPR akan menyampaikan pendapat DPR ya terhadap putusan MK," kata Arsul.

MK sebelumnya memutuskan periode kepemimpinan KPK menjadi lima tahun. Putusan ini dibacakan hakim MK dalam sidang dengan nomor perkara 112/PUU-XX/2022 pada Kamis (25/5).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya