Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, tegaskan komitmen untuk tidak pandang bulu terhadap pelaku tindak pidana korupsi/Ist

Politik

Masa Pengabdian Diperpanjang hingga 2024, Firli Bahuri: Kami Komitmen Buru dan Tangkap Koruptor Tanpa Pandang Bulu

JUMAT, 26 MEI 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berkomitmen untuk terus memburu dan menangkap para pelaku korupsi dalam pengabdiannya yang diperpanjang hingga akhir 2024.

Firli mengatakan, sebagai aparat negara dan penegak hukum, pihaknya siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 menjadi 5 tahun.

"Ini amanah yang harus kami laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).


Firli menegaskan, dengan perpanjangan masa pengabdian, maka upaya-upaya pemberantasan korupsi harus lebih dikuatkan. Sehingga, tidak boleh lagi ada celah bagi para koruptor beraksi.

"Kami berkomitmen terus buru dan tangkap para pelaku korupsi. Kami pastikan bahwa KPK tidak akan pandang bulu, siapapun yang melakukan korupsi kami akan proses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," pungkas Firli.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya