Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/Net

Politik

Bawaslu Tindaklanjuti Temuan Bareskrim Soal Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

KAMIS, 25 MEI 2023 | 15:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Temuan Bareskrim Polri terkiat adanya indikasi aliran dana narkoba yang diduga digunakan untuk kontestasi politik Pemilu 2024 ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Kerjasama itu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak tegas terduga pelaku pengguna dana narkoba untuk Pemilu 2024.


“Seperti kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), dan instansi lain yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam mengatasi peredaran narkoba,” jelas Puadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5).

Menurutnya, kooordinasi dengan berbagai pihak sangat dilakukan dalam rangka pertukaran informasi dan upaya bersama dalam memberantas penggunaan dana narkoba dalam pemilu.

Namun begitu, Puadi menyebut Bawaslu memiliki keterbatasan dalam hal penegakan hukum. Oleh karena itu, upaya yang bisa dilakukan lebih fokus pada pengawasan, pemantauan, penyelidikan awal, dan laporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum yang lebih luas.

“Peran pihak berwenang dan masyarakat dalam melaporkan indikasi penggunaan dana narkoba sangat penting untuk memerangi praktik ini dan memastikan integritas pemilu,” pungkasnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi aliran dana narkoba yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

Temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada wartawan, pada Rabu kemarin (24/5).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya