Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/Net

Politik

Bawaslu Tindaklanjuti Temuan Bareskrim Soal Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

KAMIS, 25 MEI 2023 | 15:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Temuan Bareskrim Polri terkiat adanya indikasi aliran dana narkoba yang diduga digunakan untuk kontestasi politik Pemilu 2024 ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Kerjasama itu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak tegas terduga pelaku pengguna dana narkoba untuk Pemilu 2024.


“Seperti kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), dan instansi lain yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam mengatasi peredaran narkoba,” jelas Puadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5).

Menurutnya, kooordinasi dengan berbagai pihak sangat dilakukan dalam rangka pertukaran informasi dan upaya bersama dalam memberantas penggunaan dana narkoba dalam pemilu.

Namun begitu, Puadi menyebut Bawaslu memiliki keterbatasan dalam hal penegakan hukum. Oleh karena itu, upaya yang bisa dilakukan lebih fokus pada pengawasan, pemantauan, penyelidikan awal, dan laporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum yang lebih luas.

“Peran pihak berwenang dan masyarakat dalam melaporkan indikasi penggunaan dana narkoba sangat penting untuk memerangi praktik ini dan memastikan integritas pemilu,” pungkasnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi aliran dana narkoba yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

Temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada wartawan, pada Rabu kemarin (24/5).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya