Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/Net

Politik

Bawaslu Tindaklanjuti Temuan Bareskrim Soal Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

KAMIS, 25 MEI 2023 | 15:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Temuan Bareskrim Polri terkiat adanya indikasi aliran dana narkoba yang diduga digunakan untuk kontestasi politik Pemilu 2024 ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Kerjasama itu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak tegas terduga pelaku pengguna dana narkoba untuk Pemilu 2024.


“Seperti kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), dan instansi lain yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam mengatasi peredaran narkoba,” jelas Puadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5).

Menurutnya, kooordinasi dengan berbagai pihak sangat dilakukan dalam rangka pertukaran informasi dan upaya bersama dalam memberantas penggunaan dana narkoba dalam pemilu.

Namun begitu, Puadi menyebut Bawaslu memiliki keterbatasan dalam hal penegakan hukum. Oleh karena itu, upaya yang bisa dilakukan lebih fokus pada pengawasan, pemantauan, penyelidikan awal, dan laporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum yang lebih luas.

“Peran pihak berwenang dan masyarakat dalam melaporkan indikasi penggunaan dana narkoba sangat penting untuk memerangi praktik ini dan memastikan integritas pemilu,” pungkasnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi aliran dana narkoba yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

Temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada wartawan, pada Rabu kemarin (24/5).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya