Berita

Alim Markus/RMOL

Hukum

Bos Maspion Group Dicecar soal Gratifikasi ke Saiful Ilah

KAMIS, 25 MEI 2023 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maspion Group, Alim Markus, dicecar tim penyidik KPK terkait dugaan pemberian uang gratifikasi kepada mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Alim Markus dalam kapasitas sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indal Aluminium Industry.

Kepada wartawan, Kamis siang (25/5), Ali mengatakan, kepada Alim Markus didalami soal dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka Saiful saat menjabat Bupati Sidoarjo.


"Uang yang diterima dalam bentuk pecahan mata uang asing, diduga diberikan beberapa pihak swasta," pungkas Ali.

Materi penyidikan itu juga didalami KPK kepada saksi lain, di antaranya bos Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto, saat diperiksa pada Senin (22/5).

Soedomo yang juga menjabat sebagai Dirut PT Santos Jaya Abadi, diduga memberi uang dalam bentuk mata uang asing kepada Saiful.

Seperti diketahui, Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah untuk kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Selama menjabat bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi, dengan modus hadiah ulang tahun, uang Lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir.

Uang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan asing. Sedangkan gratifikasi barang berupa logam mulia 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan handphone mewah dengan merek internasional, dengan total nilai sekitar Rp15 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya