Berita

Alim Markus/RMOL

Hukum

Bos Maspion Group Dicecar soal Gratifikasi ke Saiful Ilah

KAMIS, 25 MEI 2023 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maspion Group, Alim Markus, dicecar tim penyidik KPK terkait dugaan pemberian uang gratifikasi kepada mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Alim Markus dalam kapasitas sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indal Aluminium Industry.

Kepada wartawan, Kamis siang (25/5), Ali mengatakan, kepada Alim Markus didalami soal dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka Saiful saat menjabat Bupati Sidoarjo.

"Uang yang diterima dalam bentuk pecahan mata uang asing, diduga diberikan beberapa pihak swasta," pungkas Ali.

Materi penyidikan itu juga didalami KPK kepada saksi lain, di antaranya bos Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto, saat diperiksa pada Senin (22/5).

Soedomo yang juga menjabat sebagai Dirut PT Santos Jaya Abadi, diduga memberi uang dalam bentuk mata uang asing kepada Saiful.

Seperti diketahui, Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah untuk kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Selama menjabat bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi, dengan modus hadiah ulang tahun, uang Lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir.

Uang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan asing. Sedangkan gratifikasi barang berupa logam mulia 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan handphone mewah dengan merek internasional, dengan total nilai sekitar Rp15 miliar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya