Berita

Alim Markus/RMOL

Hukum

Bos Maspion Group Dicecar soal Gratifikasi ke Saiful Ilah

KAMIS, 25 MEI 2023 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maspion Group, Alim Markus, dicecar tim penyidik KPK terkait dugaan pemberian uang gratifikasi kepada mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Alim Markus dalam kapasitas sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indal Aluminium Industry.

Kepada wartawan, Kamis siang (25/5), Ali mengatakan, kepada Alim Markus didalami soal dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka Saiful saat menjabat Bupati Sidoarjo.


"Uang yang diterima dalam bentuk pecahan mata uang asing, diduga diberikan beberapa pihak swasta," pungkas Ali.

Materi penyidikan itu juga didalami KPK kepada saksi lain, di antaranya bos Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto, saat diperiksa pada Senin (22/5).

Soedomo yang juga menjabat sebagai Dirut PT Santos Jaya Abadi, diduga memberi uang dalam bentuk mata uang asing kepada Saiful.

Seperti diketahui, Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah untuk kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Selama menjabat bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi, dengan modus hadiah ulang tahun, uang Lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir.

Uang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan asing. Sedangkan gratifikasi barang berupa logam mulia 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan handphone mewah dengan merek internasional, dengan total nilai sekitar Rp15 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya