Berita

Pelatikan pidana pemilu yang digelar oleh Bareskrim Polri/Ist

Politik

Apresiasi Bareskrim Gelar Pelatihan Pidana Pemilu, KIPP: Sudah Tepat dan Penting

RABU, 24 MEI 2023 | 21:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekretaris Jendral (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengungkapkan bahwa pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pidana Pemilu yang digelar Bareskrim Polri sudah tepat dan penting dilakukan.

Bahkan, menurut Kaka, pelatihan tersebut juga harus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan. Sebab, dalam Sentra Gakkumdu Pidana Pemilu, terdapat tiga institusi tersebut.

“Gakkumdu memang didesain untuk penegakan hukum pidana pemilu, sehingga pelatihan terhadap tiga unsur gakkumdu penting,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/5).


Oleh karena itu, Kaka menilai, langkah Bareskrim Polri yang menggelar pelatihan tersebut sudah sangat tepat. Akan tetapi, Kaka menyarankan, akan lebih baik jika pelatihan tersebut digelar bersama Bawaslu dan Kejaksaan.

“Betul (sudah tepat), bahkan harus komprehensif. Saling memahami posisi dan strategi penanganan diantara tiga unsur,” ujarnya.

Jika memang bisa dilakukan secara bersama-sama, Kaka mengatakan, maka masing-masing institusi bisa saling mengisi dan memperkuat potensi yang dimiliki masing-masing.

Selain itu, lanjut Kaka, pelatihan bersama itu juga akan menjadi bentuk solidaritas, sinergitas dan kolaborasi dari ketiga institusi dalam hal penanganan pelanggaran pidana pemilu.

“Saling mengisi dengan potensi masing-masing. Bawaslu, Kejaksaan dan Polri memiliki keunggulan dan kompetensi masing-masing. Sebaiknya, pelatihan atau apapun dilakukan dengan kolaboratif,” katanya.

Kendati demikian, Kaka menuturkan, masing-masing institusi diperbolehkan juga menggelar pelatihan sendiri-sendiri. Hal itu, menurut Kaka, untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dari ketiganya.

“Bisa dilakukan bersama atau sendiri-sendiri, tetapi unsur utamanya tetap Bawaslu yang diberi kewenangan penegakan keadilan pemilu oleh undang-undang,” ungkapnya.

Bareskrim Polri, sebelumnya menggelar pelatihan Gakkumdu dalam rangka menghadapi adanya pelanggaran pidana pada Pemilu Serentak 2024 mendatang. Pelatihan ini ditujukan meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana pemilu.

Pelatihan itu digelar dari 14 sampai 18 Mei 2023 di Hotel Mercure, Jakarta Utara. Pelatihan ini diikuti tiap penyidik dan penyelidik reserse kriminal umum di tiap Polda. Pelatihan dibuka langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Pasal 478 UU 7/2017 tentang Pemilu yang memerintahkan penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu mengikuti pelatihan khusus.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya