Berita

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD usai melantik pejabat eselon I di Kantor Kominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/5)/Ist

Politik

Soal Aliran Duit Korupsi BTS Kominfo, Mahfud: Saya Tidak Pernah Menyebut Nama Parpol

RABU, 24 MEI 2023 | 20:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD meluruskan ikhwal aliran uang korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo ketiga partai politik.

Pernyatan Mahfud yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam ini sebagai respons atas unggahan politisi Demokrat Benny K Harman soal pemberitaan bahwa Mahfud sudah mendapat informasi tiga partai politik yakni Nasdem, PDIP dan Gerindra turut mendapat aliran duit hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Benny bertanya kepada Mahfud soal tiga partai itu menerima aliran dana korupsi, sebaiknya menurut Benny jangan disampaikan kepada publik jika informasinya belum jelas dan dapat dipastikan. Mahfud juga diminta agar melaporkannya ke KPK ataupun Kejaksaan Agung, bukan kepada presiden.


“Info itu tidak akurat, pak Benny. Saya tak pernah menyebut nama parpol. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa partai politik menerima aliran dana. Saya jawab bahwa saya mendengar info itu tapi bagi saya itu hanya gosip politik. Saya sudah lapor ke presiden,” jawab Mahfud lewat akun Twitter pribadinya dikutip Rabu (24/5).

Mahfud juga turut mengunggah potongan video ketika dirinya ditanya oleh wartawan soal informasi beredar tiga partai politik menerima aliran dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Dalam video itu, Mahfud menegaskan bahwa informasi tiga parpol menerima aliran dana tidak akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Mahfud mengaku telah melaporkan informasi ini kepada Presiden Jokowi. Dalam laporannya itu, ia mengatakan tidak akan masuk lantaran nanti pembuktiannya akan menimbulkan kerumitan politik.

“Oleh sebab itu, saya persilahkan Kejaksaan atau KPK untuk menindaklanjuti. Kalau bagi saya itu gosip politik yang tidak akan saya tangani secara adminitratif,” kata Mahfud.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya