Berita

Putri Balqis dengan kondisi wajah lebam/Net

Presisi

Saling Lapor, Akhirnya Polisi Tetapkan Pasutri di Depok Sebagai Tersangka

RABU, 24 MEI 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Suami Putri Balqis, berinisial BB telah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik reserse kriminal Polres Depok atas dugaan penganiayaan.

Semula, Putri Balqis ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan kekerasan dengan meremas kelamin suaminya ketika cekcok. Putri Balqis mengalami kekerasan fisik dari suaminya dengan dijambak, dicabe dan dibenturkan kepalanya ke tembok ketika terjadi terjadi keributan.

Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno telah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) tersebut sebagai tersangka.


"Dua-duanya telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Yogen ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/5).

Yogen menambahkan pasutri ini saling lapor, dan setelah diselidiki keduanya bersalah atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

"Terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan kemudian suami melapor," katanya.

Pihaknya menambahkan seharusnya pasutri itu langsung ditahan, namun kondisi sang suami yang mengalami kekerasan cukup parah tidak memungkinkan untuk ditahan.

"Sang suami mengalami luka pada alat kelaminnya, dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi. Ada surat rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya