Berita

Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara/Net

Hukum

Sedang di Luar Kota, Alasan Brigita Manohara Tidak Penuhi Panggilan KPK

RABU, 24 MEI 2023 | 11:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara tidak akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini, Rabu (24/5). Sedianya, dia akan diperiksa dalam kasus kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Brigita mengaku sedang berada di luar kota. Kabar dirinya berhalangan hadir tersebut juga sudah disampaikan ke KPK.

"Nggak (hadir). Dari awal diinfokan Senin akan dipanggil, aku sudah konfirmasi nggak bisa datang. Karena aku masih di luar kota," ujar Brigita melalui pesan singkat, Rabu siang (24/5).


Brigita mengaku, dirinya akan berada di luar kota hingga Senin (29/5). Untuk itu, dia menunggu panggilan selanjutnya dari tim penyidik KPK.

"Aku ikutin proses ya sebagai warga negara yang baik," pungkas Brigita.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri sempat mengatakan bahwa hari ini tim penyidik memanggil dua orang saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (24/5).

Kedua saksi yang dipanggil, yaitu Reyhan Khalifa selaku wiraswasta, dan Brigita P. Manohara selaku karyawan swasta.

Brigita sebelumnya sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta pada Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakuinya berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai Presenter TV dan juga konsultan.

Dalam perkara ini, nilai aset yang disita KPK sudah mencapai Rp 30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya