Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi China Minta Orang Tua Waspada Jika di Ponsel Anak Terinstal Aplikasi Perpesanan Ini

RABU, 24 MEI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak kepolisian China telah meminta orang tua untuk memeriksa apakah ponsel anak mereka memiliki aplikasi komunikasi terenkripsi, termasuk Telegram yang dituding memberikan kemudahan bagi pelaku kejahatan untuk menghilangkan barang bukti.

Orang tua juga diminta untuk menghapus aplikasi tersebut dari smartphone anak-anak mereka untuk mencegah anak-anak secara tidak sengaja menjadi "kaki tangan" penipuan, seperti dikutip dari SCMP, Rabu (23/5).

Otoritas Keamanan Publik Kota Nanjing dalam pengumumannya mengatakan beberapa aplikasi obrolan telah menjadi "area abu-abu" pengawasan hukum, karena privasi yang kuat dari komunikasi terenkripsi. Ini terutama karena mereka memiliki kemampuan untuk menghapus konten segera setelah membaca, yang memfasilitasi penghancuran bukti kriminal.


Polisi mengatakan, banyak penjahat mentransfer server mereka dari lokasi domestik ke luar negeri, mengubah alat komunikasi mereka dari perangkat lunak publik menjadi aplikasi perpesanan terenkripsi kecil dan mengubah peralatan mereka dari "pseudo-base station" tradisional menjadi "Modem pool", GOIP dan VoIP.

"Penggunaan ruang dan peralatan baru untuk mengimplementasikan kejahatan penipuan jaringan telekomunikasi sangat teknis, meningkatkan kesulitan penyelidikan kasus ini," kata polisi dalam pernyataan itu, seperti dikutip dari Global Times.

Menurut data yang dirilis Kejaksaan Agung China, dari Januari hingga September 2022 ada lebih dari 92.000 orang di Tiongkok yang didakwa atas tuduhan memberikan bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi.

Mereka menambahkan bahwa jumlah kejahatan terkait jaringan informasi- kegiatan kriminal terkait telah meningkat dari tahun ke tahun.

Data tersebut juga menginformasikan, sebagian besar tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pemberian bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi berasal dari kalangan pendidikan rendah dan berpenghasilan rendah. Di antara mereka, 66,3 persen tidak tamat SMP, dan 52,4 persen tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kejahatan memberikan bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi telah menjadi kejahatan ketiga yang paling banyak dituntut di China.

Sebagai jenis kejahatan baru yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan memberikan bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi tidak dapat dipisahkan dari pemasyarakatan dan penerapan internet.

"Banyak remaja tidak memiliki kemampuan untuk menyaring dan membedakan informasi yang beragam di internet, sehingga mereka cenderung menjadi sasaran kegiatan kriminal," kata seorang ahli hukum yang berbasis di Beijing.

Otoritas lokal di provinsi Fujian China Timur, Gansu dan Shaanxi China Barat Laut, dan Daerah Otonomi Guangxi Zhuang China Selatan juga merilis daftar aplikasi komunikasi terenkripsi, mengingatkan orang tua untuk memeriksa ponsel anak-anak mereka dan segera menghapus perangkat lunak jika ditemukan.

Beberapa otoritas lokal mengatakan bahwa orang tua harus sangat mementingkan jika anak-anak telah menginstal perangkat lunak, tidak hanya untuk memberitahu mereka tentang bahaya aplikasi ini, tetapi juga untuk membawa mereka ke badan keamanan publik terdekat untuk mengetahui apakah anak-anak mereka telah terlibat. dalam kejahatan.

"Pendidikan sekolah dan keluarga harus memainkan peran penting dalam mencegah kejahatan remaja, terutama kegiatan kriminal terkait jaringan informasi, dan menekankan kepada anak-anak bahaya informasi online yang harmonis dan menjauhinya," kata pakar hukum itu.

"Undang-undang dan peraturan, terutama hukum pidana, harus menindak kejahatan online dengan cara dan hukuman yang paling ketat," lanjutnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya