Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mulai 2025, Masa Berlaku Paspor Luksemburg Diperpanjang jadi 10 Tahun

RABU, 24 MEI 2023 | 06:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Luksemburg mengeluarkan kebijakan baru untuk memudahkan warganya yang berada di luar negeri.

Paspor yang semula berlaku hanya lima tahun, akan diperpanjang menjadi 10 tahun. Perubahan signifikan ini menyelaraskan dengan apa yang telah diberlakukan dengan beberapa negara Eropa lainnya, dan diharapkan mulai berlaku pada tahun 2025.

Dikutip dari BNN pada Selasa (23/5), Kementerian Luar Negeri dan Eropa (MAEE) telah mulai bekerja untuk perubahan ini dengan menyiapkan RUU yang akan mengusulkan masa berlaku paspor untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas.


Aksesibilitas dan kenyamanan bagi warga Luksemburg menjadi salah satu faktor utama yang mendorong keputusan untuk memperpanjang masa berlaku paspor.

Saat ini, individu sering dihadapkan pada tantangan untuk melakukan perjalanan jauh ke konsulat untuk aplikasi paspor biometrik. Dengan diperkenalkannya masa berlaku yang diperpanjang, orang-orang ini akan lebih tenang dan mengurangi kesulitan logistik terkait dengan perolehan paspor, menurut MAEE.

MAEE mengakui perlunya menyesuaikan diri dengan kebutuhan warganya dan mengambil langkah proaktif untuk mengatasi masalah ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya