Berita

Ilustrasi pelantikan/Net

Politik

Kemendagri Pastikan Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Barito Selatan dan Kobar

SELASA, 23 MEI 2023 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelantikan dua kepala daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang awalnya ditunda akan berlangsung esok hari. Pasalnya, terdapat alasan penundaan yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga menjelaskan, penundaan dilakukan Pemprov Kalteng karena ada rangkaian acara kedaerahan.

“Pelantikan akan dilakukan hari Rabu 24 Mei 2023. Tertunda dikarenakan adanya kesibukan sehubungan kesibukan Gubernur dan Pemprov Kalteng berkaitan rangkaian perayaan HUT Provinsi,” ujar Kastorius kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/5).


Karena acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kalteng yang dibuka pada 22 Mei 2022 dan puncak acara pada 23 Mei 2023, maka pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat berlangsung besok atau ditunda.

Adapun terkait dengan isu mengenai ketidakpatuhan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran kepada Mendagri Tito Karnavian, dibantah oleh Kastorius.

“Bapak Gubernur telah mengkomunikasikan kepada kami bahwa beliau patuh terhadap keputusan Pemerintah Pusat tentang Pj, dan akan melakukan pelantikan di hari Rabu besok 24 Mei 2023,” katanya.

“Mohon doa dan dukungannya agar prosesi pelantikan Pj Kab Barito Selatan dan Pj Kab Kotawaringin Barat (Kobar) berlangsung lancar besok dan kedua Pj dapat bekerja penuh amanah untuk kepentingan kemajuan masyarakat dan wilayah ke dua kabupaten,” demikian Kastorius menyampaikan harapannya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya