Berita

Selvy Mandagi saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Diklarifikasi KPK, Harta Selvy Mandagi Rp6,4 Miliar

SELASA, 23 MEI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,4 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat, Selvy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021, dilaporkan ke pada 22 Maret 2022.

Pada LHKPN 2021, kekayaan Selvy terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,35 miliar, yakni tanah dan bangunan 60/21 meter persegi di Kab Karawang seharga Rp100 juta, tanah dan bangunan seluas 35/35 meter persegi di Jakut seharga Rp450 juta, tanah 1.540 meter persegi di Kab/Kota Minahasa seharga Rp750 juta, tanah dan bangunan seluas 202/210 meter persegi di Jakut seharga Rp2,75 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 9/69 meter persegi, juga di Jakut seharga Rp1,3 miliar.


Dia juga memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp253 juta, terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2011 seharga Rp250 juta, dan motor Honda 2010 seharga Rp3 juta.

Selain itu juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp728,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp140 juta; serta harta lainnya senilai Rp200 juta.

Namun Selvy juga memiliki utang sebesar Rp200 juta. Sehingga, total harta kekayaannya dikurangi utang, menjadi Rp6.471.500.000 (Rp6,4 miliar).

Sementara itu, Selvy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 09.02 WIB. Dia mengaku akan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK. Dia juga membawa dokumen aset-aset yang dimilikinya.

"Ya (diklarifikasi) LHKPN. Iya (bawa dokumen terkait aset)" tutur Selvy kepada wartawan.

Setelah menunggu di ruang tunggu, didampingi petugas KPK, Selvy memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 09.10 WIB.

Seperti diberitakan, Selvy Mandagi sempat disorot publik karena aksi pamer harta kekayaan di media sosial. Buntutnya, dia dicopot dari jabatan Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sudin PRKP Jakarta Utara.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya