Berita

Presiden Joko Widodo di IKN/Net

Politik

Jika Realisasi Investor Belum Masuk, Gelontoran APBN 2024 ke IKN Harus Dihentikan

SELASA, 23 MEI 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 tidak perlu lagi digelontorkan untuk pembangunan ibukota negara (IKN) baru jika realisasi investor belum masuk hingga akhir 2023. Sebab, bagaimana pun pembangunan IKN harus mempertimbangkan kemampuan dari APBN dan situasi keuangan global.

Begitu jelas Kepala Pusat Studi Ekonomi Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jaya (UPN VJ), Achmad Nur Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/5).

Matnoer, sapaan akrabnya, merasa miris lantaran IKN belum juga memiliki investor pengganti sekelas Softbank. Padahal dana yang digunakan APBN untuk IKN totalnya sudah mencapai Rp 29 triliun, yang terdiri APBN 2022 sebesar Rp 5,1 triliun dan APBN 2023 sebesar Rp 23,9 triliun.


“Total keuangan negara untuk IKN 2022-2023 tersebut (Rp29 triliun) sudah sebanding dengan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 28,7 triliun untuk 10 juta KPM (keluarga penerima manfaat) tahun ini,” tegasnya.

Dia juga merasa sedih lantaran dana Rp 29 triliun IKN tersebut belum bermanfaat apa-apa, padahal bila APBN direalokasi dengan benar bisa membantu 10 juta keluarga tambahan untuk program keluarga harapan.

Lebih lanjut, Matnoer menilai penggunaan APBN untuk IKN diprediksi totalnya adalah Rp 89,4 triliun, sisanya menggunakan pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta Rp 253,4 triliun, dan BUMN serta BUMD Rp 123,2 triliun. Rencananya Pembangunan IKN membutuhkan dana Rp 466 triliun.

Tapi yang perlu dicatat adalah, IKN sudah 2 tahun berjalan, namun rencana pembiayaan KPBU dan swasta masih nol besar, begitu juga pembiayaan BUMN serta BUMD masih belum ada. Hal ini sebagaimana pernah diungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono awal Mei lalu.

“Investasi baik dari KPBU, swasta maupun BUMN dan BUMD belum terealisasi per Mei 2023, padahal Presiden dalam acara groundbreaking IKN pada Agustus tahun lalu mengatakan investor IKN antre,” sambungnya.

Untuk itu, jika realisasi investor belum masuk sampai akhir 2023, sebaiknya APBN 2024 tidak perlu lagi diberikan kepada IKN.

Alasannya, daripada membuang sumberdaya kekayaan negara untuk IKN yang peminat investornya belum serius, sebaiknya APBN digunakan untuk memperkuat anggaran pembangunan SDM dan pendidikan serta mitigasi penurunan daya beli masyarakat dampak resesi global 2023.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya