Berita

Sahat Tua P Simandjuntak akan memulai persidangan dalam kasus dana hibah/RMOLJatim

Hukum

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Mulai Jalani Sidang, Jaksa Siapkan 130 Saksi

SELASA, 23 MEI 2023 | 08:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Sidang perdana bagi terdakwa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak, akan digelar hari ini, Selasa (23/5), Pengadilan Tipikor Surabaya pada PN Surabaya.  Sahat akan menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

"Mulai sidang untuk Sahat, akan sidang perdana besok tanggal 23 Mei 2023 pukul 10.00 WIB dengan majelis hakim Pak Dewa," jelas Jaksa KPK, Arief Suhermanto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (22/5).

Sedangkan untuk jumlah saksi yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak, kata Arief, KPK sudah menyiapkan saksi lebih dari seratus orang.


"Kalau jumlah saksi dalam perkara itu 130 orang," jelasnya.

Kendati demikian, saksi-saksi tersebut tak dihadirkan secara bersamaan, namun akan terbagi menjadi dua kelompok.

"Nanti dibagi dua. Kita akan pilah-pilah. Mana yang kita prioritaskan dulu," tuturnya.

Arief menambahkan, 130 saksi yang akan dihadirkan tersebut terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari rekan kerja Sahat Tua P Simandjuntak, penerima dana hibah pokmas, eksekutif, hingga tim ahli.

"Dari praktisi, DPRD, dan ada juga para pokmas," paparnya.

Sementara berdasarkan Situs Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, dalam sidang tersebut akan dipimpin oleh Majelis Hakim Dewa Suardita, Arwana, dan Darwin Panjaitan.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya