Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Transfer Data Pengguna ke AS, Meta Didenda UE Belasan Triliun Rupiah

SELASA, 23 MEI 2023 | 07:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Uni Eropa (UE) memberikan denda senilai 1,3 miliar dolar (Rp 19 triliun) kepada perusahaan Meta, atas dugaan mentransfer data pengguna Facebook ke Amerika Serikat pada Oktober lalu.

Berdasarkan laporan yang dimuat VOA News, Senin (22/5), denda privasi yang diluncurkan Komisi Perlindungan Data Irlandia merupakan denda terbesar yang diberikan sejak peraturan ketat itu diberlakukan oleh UE lima tahun lalu.

Komisi UE itu juga mendesak Meta untuk berhenti mentransfer data pengguna melintasi Atlantik, di tengah kekhawatiran pengintaian yang dilakukan AS.


Menanggapi hukuman tersebut, Presiden Global dan Urusan Meta Nick Clegg, dan Chief Legal Officer Jennifer Newstead dalam pernyataannya akan mengajukan banding, karena hukuman tersebut tidak dapat diterima oleh perusahaan media sosial raksasa itu.

"Tidak ada gangguan langsung ke Facebook di Eropa. Keputusan ini cacat, tidak dapat dibenarkan, dan menjadi preseden berbahaya bagi banyak perusahaan lain yang mentransfer data antara UE dan AS," katanya.

Uni Eropa sebagai pihak yang sangat memperhatikan keamanan data pengguna di wilayahnya itu memiliki pandangan ketat tentang privasi data, yang berbeda dengan Washington, karena kekhawatiran pengintaian digital yang meluas.

Meta sendiri mengaku kesulitan jika transfer data melintasi Atlantiknya itu harus dihentikan, karena akan berpengaruh pada sistem operasi pemindahan data yang harus dirombak kembali, yang akan memakan waktu lama, rumit, dan harga yang mahal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya