Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Transfer Data Pengguna ke AS, Meta Didenda UE Belasan Triliun Rupiah

SELASA, 23 MEI 2023 | 07:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Uni Eropa (UE) memberikan denda senilai 1,3 miliar dolar (Rp 19 triliun) kepada perusahaan Meta, atas dugaan mentransfer data pengguna Facebook ke Amerika Serikat pada Oktober lalu.

Berdasarkan laporan yang dimuat VOA News, Senin (22/5), denda privasi yang diluncurkan Komisi Perlindungan Data Irlandia merupakan denda terbesar yang diberikan sejak peraturan ketat itu diberlakukan oleh UE lima tahun lalu.

Komisi UE itu juga mendesak Meta untuk berhenti mentransfer data pengguna melintasi Atlantik, di tengah kekhawatiran pengintaian yang dilakukan AS.


Menanggapi hukuman tersebut, Presiden Global dan Urusan Meta Nick Clegg, dan Chief Legal Officer Jennifer Newstead dalam pernyataannya akan mengajukan banding, karena hukuman tersebut tidak dapat diterima oleh perusahaan media sosial raksasa itu.

"Tidak ada gangguan langsung ke Facebook di Eropa. Keputusan ini cacat, tidak dapat dibenarkan, dan menjadi preseden berbahaya bagi banyak perusahaan lain yang mentransfer data antara UE dan AS," katanya.

Uni Eropa sebagai pihak yang sangat memperhatikan keamanan data pengguna di wilayahnya itu memiliki pandangan ketat tentang privasi data, yang berbeda dengan Washington, karena kekhawatiran pengintaian digital yang meluas.

Meta sendiri mengaku kesulitan jika transfer data melintasi Atlantiknya itu harus dihentikan, karena akan berpengaruh pada sistem operasi pemindahan data yang harus dirombak kembali, yang akan memakan waktu lama, rumit, dan harga yang mahal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya