Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gubernur Kalteng Tunda Pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat

SENIN, 22 MEI 2023 | 23:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan membatalkan pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat. Pembatalan ini, diambil sekalipun persiapan sudah mencapai hingga 95 persen.

Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo merupakan wakil pemerintah pusat di daerah serta tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat yakni Kementerian Dalam Negeri.

Namun, Nuryakin mengatakan, salah pertimbangan penundaan adalah untuk menjaga kearifan lokal. Di mana, ada gejolak protes terhadap rencana pelantikan itu.


"Hanya saja gubernur juga harus memerhatikan kearifan lokal karena adanya riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung," ujar Nuryakin kepada wartawan, Senin (22/5).

Untuk itu, kata dia, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sepakat melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda dan para tokoh untuk mendengarkan masukan terkait hal itu.

Selain itu, gubernur juga tidak ingin karena adanya penolakan tersebut, Hari Jadi ke-66 Kalteng yang akan diperingati pada 23 Mei 2023, diwarnai aksi demo atau menggugat terhadap keputusan Mendagri terkait Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, maka ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Plh Bupati Barito Selatan adalah Sekretaris Daerah Barito Selatan Deddy Winarwan, sedangkan untuk Kotawaringin Barat adalah Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Juni Gultom.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya