Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gubernur Kalteng Tunda Pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat

SENIN, 22 MEI 2023 | 23:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan membatalkan pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat. Pembatalan ini, diambil sekalipun persiapan sudah mencapai hingga 95 persen.

Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo merupakan wakil pemerintah pusat di daerah serta tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat yakni Kementerian Dalam Negeri.

Namun, Nuryakin mengatakan, salah pertimbangan penundaan adalah untuk menjaga kearifan lokal. Di mana, ada gejolak protes terhadap rencana pelantikan itu.


"Hanya saja gubernur juga harus memerhatikan kearifan lokal karena adanya riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung," ujar Nuryakin kepada wartawan, Senin (22/5).

Untuk itu, kata dia, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sepakat melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda dan para tokoh untuk mendengarkan masukan terkait hal itu.

Selain itu, gubernur juga tidak ingin karena adanya penolakan tersebut, Hari Jadi ke-66 Kalteng yang akan diperingati pada 23 Mei 2023, diwarnai aksi demo atau menggugat terhadap keputusan Mendagri terkait Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, maka ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Plh Bupati Barito Selatan adalah Sekretaris Daerah Barito Selatan Deddy Winarwan, sedangkan untuk Kotawaringin Barat adalah Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Juni Gultom.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya