Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Humas Ahmad Mabruri/Ist

Politik

PKS: Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR Inisial BY Masalah Pribadi, Bukan Masalah Partai

SENIN, 22 MEI 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Anggota DPR RI fraksi PKS inisial BY murni urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.

Demikian ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Humas Ahmad Mabruri dalam keterangan tertulisnya beberapa saat lalu, Senin malam (22/5).

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” tegas Mabruri.


DPP PKS, kata Mabruri, sudah melakukan tindakan tegas terhadap BY yang daporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Tak hanya itu, Mabruri mengungkapkan bahwa BY sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI fraksi PKS.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," pungkasnya.

Anggota DPR RI fraksi PKS berinisial BY diduga melakukan KDRT dan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh korban berinisial M pada Senin siang (22/5).

Kuasa Hukum Korban berinisil M, Srimiguna mengatakan, salah seorang anggota DPR RI aktif diduga telah melakukan KDRT kepada kliennya.

"Klien kami minta agar kami melamukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," ujar Srimiguna saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pengaduannya ke MKD DPR RI, Srimiguna memastikan dokumen-dokumen terkait dugaan KDRT oleh pelaku sudah diserahkan, termasuk identitas anggota DPR RI inisial BY.

“Bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” kata dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya