Berita

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri/Ist

Politik

Dilaporkan MKD Karena KDRT, PKS PAW Anggota DPR Inisial BY

SENIN, 22 MEI 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons cepat laporan publik terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Anggota DPR RI fraksi PKS inisial BY.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengungkapkan bahwa kasus dugaan KDRT yang melibatkan BY sudah dilaporkan dan diproses di internal partai.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangan tertulisnya beberapa saat lalu, Senin malam (22/5).


Mabruri menambahkan, BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI fraksi PKS.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," tegas Mabruri.

Lebih lanjut, Mabruri menegaskan bahwa PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Sebelumnya, Anggota DPR RI fraksi PKS berinisial BY diduga melakukan KDRT dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kuasa Hukum Korban berinisil M, Srimiguna mengatakan, salah seorang anggota DPR RI aktif diduga telah melakukan KDRT kepada kliennya.

"Klien kami minta agar kami melamukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," ujar Srimiguna saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Dalam pengaduannya ke MKD DPR RI, Srimiguna memastikan dokumen-dokumen terkait dugaan KDRTsudah diserahkan, termasuk identitas anggota DPR RI inisial BY.

“Bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya