Berita

bank bjb menghadirkan investasi aman melalui SBN Ritel Sukuk Tabungan Seri 010 (ST010)/Ist

Bisnis

ST010, Investasi Aman dan Terjamin dari bank bjb

SENIN, 22 MEI 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Investasi aman dan menarik dihadirkan bank bjb melalui SBN Ritel Sukuk Tabungan Seri 010 (ST010). Selain aman dan terjamin, sukuk tabungan ini juga menawarkan imbal hasil menarik dengan program cashback.

ST010 dapat dipesan melalui bank bjb sebagai sub mitra distribusi ST010 dengan berbagai penawaran menarik. Obligasi ritel dengan pemesanan minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 10 miliar ini bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia dengan mudah.

ST010 adalah investasi surat berharga yang dikeluarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan produk yang sama ST009 pada 2022 lalu. Penawaran investasi tersebut mendapat respons positif masyarakat.


Masa penawaran ST010 mulai 12 Mei dan akan berakhir pada 7 Juni 2023. Ada dua skema tenor yang ditawarkan dengan nilai imbal hasil yang berbeda. Pertama yaitu ST010-T2 tenor selama 2 tahun dan ST010-T4 selama 4 tahun.

Untuk ST010-T2 tenor 2 tahun diterbitkan dengan imbal hasil 6,25% dengan minimal pemesan sukuk mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 miliar. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2025 dan early redemption pada 24 Mei 2023.

Sedangkan untuk ST010-T4 diterbitkan dengan imbal hasil 6,40% dengan minimal pemesanan sukuk mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 miliar. Berbeda dari ST010-T2, sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2027 dan early redemption pada 26 Mei 2025.

Banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb. Apalagi proses pembelian obligasi ini sangat mudah.

Pertama, ST010 menawarkan imbal hasil floating with floor (imbal hasil mengambang dengan batas minimal) 6,25% per tahun untuk ST010-T2 dan 6.40% per tahun untuk ST010-T4. Imbal hasil minimal ini akan memberi kepastian investasi hingga akhir bagi para investor.

Kedua, pemesanan melalui bank bjb, investor akan mendapatkan i>cashback dengan nominal menarik. Cashback akan ditransfer ke rekening nasabah, maksimal 30 hari kalender setelah tanggal settlement.

Dua keuntungan ini akan menambah cuan yang bisa didapat investor di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini. Nilai cuan yang cukup besar untuk imbal hasil yang ditawarkan.

Untuk pemesanan melalui bank bjb, calon investor bisa mengakses link infobjb.id/sbn.

"Keikutsertaan bank bjb menjadi sub penyalur obligasi ritel ST010 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah, terutama dalam membiayai proyek ramah lingkungan, sebagaimana upaya kita bersama menjaga bumi," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Senin (22/5).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya