Berita

Ketua Yayasan 98 Peduli Sangap Surbakti/RMOL

Politik

Yayasan 98 Peduli Dibangun untuk Mencari Solusi Persoalan Bangsa

SENIN, 22 MEI 2023 | 00:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ratusan aktivis 98 meresmikan Yayasan 98 Peduli, yang dibentuk dengan tujuan untuk mencari solusi dari persoalan ekonomi, sosial, dan hukum di Indonesia.

Dalam peresmian Yayasan 98 Peduli ini turut hadir sejumlah aktivis 98 salah satunya Wamenaker Afriansyah Noor, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, dan ekonom senior Rizal Ramli, di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (21/5).

Ketua Yayasan 98 Peduli Sangap Surbakti menuturkan, dengan adanya Yayasan 98 Peduli ini diharapkan bisa memberikan solusi bagi pemerintah terhadap perkembangan rakyat kecil.


“Kita melihat kondisi masyarakat sekarang, sangat yakin bahwa kita sebagai kelas menengah juga harus membantu negara, jadi bersama negara kita coba untuk mencari solusi terkait persoalan ekonomi, sosial, dan hukum,” ucap Sangap.

Dia mengatakan, Yayasan 98 Peduli ini juga berusaha mencari simulasi baru, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi bagi pemerintah dalam menyikapi persoalan rakyat.

“Ketika waktu di jalanan kita teriak-teriak, menuntut sekarang coba kita memberikan solusi apa kira-kira apa tentang kemanusiaan di sosial gitu kira-kira,” imbuhnya.

Disinggung mengenai Yayasan 98 Peduli ini sebagai fundraiser atau tempat penggalangan dana, Sangap mengatakan dalam yayasan ini justru akan mengumpulkan seluruh ahli di bidang akademik untuk bertarung di panggung nasional.

“Nanti akan menggodok agar isu tentang rancanangan UU, maka yayasan ini juga bisa membuat kajian akademik. Akan bertarung di panggung nasional. Jadi itu salah satu fungsinya,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya