Berita

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli/RMOL

Politik

Kegagalan Memakmurkan Rakyat Bisa Disebut Otoriter

MINGGU, 21 MEI 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Era Reformasi yang sudah berjalan 25 tahun dinilai belum mampu menciptakan demokrasi yang sebenarnya di Indonesia. Justru melanggengkan sistem yang bertentangan dengan demokrasi.

Demikian pandangan dosen senior Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Indra Perwira dalam diskusi bertema "25 Tahun Reformasi Dikorupsi, Bagaimana Masa Depan Generasi Z?" yang diselenggarakan Mahasiswa Jawa Barat-Banten dan Departemen Hukum Tata Negara Unpad, Sabtu (20/5).

Selain Indra Perwira, beberapa akademisi, aktivis '98, dan mahasiswa ikut yang menjadi pembicara. Antara lain Rocky Gerung, aktivis Unpad '80-an Paskah Irianto, aktivis '90 yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana,


Selain itu ekonom sekaligus mantan aktivis ITB, Dr Rizal Ramli juga ikut menyampaikan pendapatnya secara daring.

Dalan pandangan Indra, kampus yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi demokrasi, hari ini justru melahirkan intelektual yang tak lebih dari sekadar “tukang”.

Selain itu, keadaan ini diperburuk dengan diamnya mahasiswa yaitu Generasi Z.  Generasi ini dianggap kurang memiliki empati terhadap sekelilingnya sehingga tidak memberi perhatian untuk mengawasi jalannya kekuasaan di tengah civil society.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Indra Perwira, ekonom senior Dr Rizal Ramli juga menyatakan bahwa Reformasi benar-benar berkomitmen dengan demokrasi hanya empat tahun pertama. Yaitu di era pemerintahan BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dengan menjadikan perbaikan ekonomi sebagai tolak ukur, Rizal Ramli menyatakan, kegagalan untuk membuat rakyat makmur bisa dikatakan sebagai sistem yang masih otoriter.

Selanjutnya, sebagai alumni dan aktivis Unpad era 80-an, Paskah Irianto juga menyampaikan bahwa hari ini hukum hanya menjadi alat kekuasaan. Politik yang dimainkan dalam hukum, menjadikan hukum tersebut tameng, atau bahan perlindungan dari hukum.

Di tengah persoalan hukum saat ini, Paskah memberikan apresiasi kepada Departemen Hukum Tata Negara Unpad yang masih menjadi benteng demokrasi untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang kritis terhadap kekuasaan.

Diskusi pun ditutup dengan konsolidasi mahasiswa merespons 25 tahun Reformasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya