Berita

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli/RMOL

Politik

Kegagalan Memakmurkan Rakyat Bisa Disebut Otoriter

MINGGU, 21 MEI 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Era Reformasi yang sudah berjalan 25 tahun dinilai belum mampu menciptakan demokrasi yang sebenarnya di Indonesia. Justru melanggengkan sistem yang bertentangan dengan demokrasi.

Demikian pandangan dosen senior Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Indra Perwira dalam diskusi bertema "25 Tahun Reformasi Dikorupsi, Bagaimana Masa Depan Generasi Z?" yang diselenggarakan Mahasiswa Jawa Barat-Banten dan Departemen Hukum Tata Negara Unpad, Sabtu (20/5).

Selain Indra Perwira, beberapa akademisi, aktivis '98, dan mahasiswa ikut yang menjadi pembicara. Antara lain Rocky Gerung, aktivis Unpad '80-an Paskah Irianto, aktivis '90 yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana,


Selain itu ekonom sekaligus mantan aktivis ITB, Dr Rizal Ramli juga ikut menyampaikan pendapatnya secara daring.

Dalan pandangan Indra, kampus yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi demokrasi, hari ini justru melahirkan intelektual yang tak lebih dari sekadar “tukang”.

Selain itu, keadaan ini diperburuk dengan diamnya mahasiswa yaitu Generasi Z.  Generasi ini dianggap kurang memiliki empati terhadap sekelilingnya sehingga tidak memberi perhatian untuk mengawasi jalannya kekuasaan di tengah civil society.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Indra Perwira, ekonom senior Dr Rizal Ramli juga menyatakan bahwa Reformasi benar-benar berkomitmen dengan demokrasi hanya empat tahun pertama. Yaitu di era pemerintahan BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dengan menjadikan perbaikan ekonomi sebagai tolak ukur, Rizal Ramli menyatakan, kegagalan untuk membuat rakyat makmur bisa dikatakan sebagai sistem yang masih otoriter.

Selanjutnya, sebagai alumni dan aktivis Unpad era 80-an, Paskah Irianto juga menyampaikan bahwa hari ini hukum hanya menjadi alat kekuasaan. Politik yang dimainkan dalam hukum, menjadikan hukum tersebut tameng, atau bahan perlindungan dari hukum.

Di tengah persoalan hukum saat ini, Paskah memberikan apresiasi kepada Departemen Hukum Tata Negara Unpad yang masih menjadi benteng demokrasi untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang kritis terhadap kekuasaan.

Diskusi pun ditutup dengan konsolidasi mahasiswa merespons 25 tahun Reformasi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya