Berita

PT Bukit Asam/Net

Nusantara

PTBA Tidak Transparan Soal Muara Tiga Besar, Sudah Saatnya PAMA Angkat Kaki dari Sumsel

SABTU, 20 MEI 2023 | 00:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kerjasama antara PT Bukit Asam dengan perusahaan kontraktor tambang, Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam proyek pengelolaan site Muara Tiga Besar (MTB) dikabarkan telah berakhir sebelum kejadian fatality yang menewaskan seorang operator excavator, pada Desember 2022 lalu.

Namun kontrak tersebut dikabarkan telah diperpanjang secara sepihak oleh PTBA, sehingga semakin menguatkan dugaan persekongkolan kedua perusahaan itu dalam aktivitas pertambangan di Sumatera Selatan. Pasalnya, PAMA diketahui telah menjadi kontraktor pengelolaan site MTB sejak 1993 lalu. Hampir 30 tahun lamanya.

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan mengatakan, kerjasama kedua belah pihak cenderung tertutup dan kurang transparan. Padahal, pengerjaan proyek bernilai besar sudah seharusnya dilakukan dengan mekanisme terbuka untuk memberikan kesempatan yang sama kepada perusahaan lainnya.


"PTBA punya anak perusahaan yang bergerak di bidang yang sama. Pekerjanya juga banyak asli lokal. Selain itu, banyak juga perusahaan asli Sumsel yang sama kredibelnya untuk mengerjakan proyek tersebut. Sehingga bisa mensejahterakan masyarakat," kata Feri kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (19/5).

Dugaan monopoli usaha, kata Feri, menguat karena lamanya kontrak usaha keduanya. Selain itu, proses penunjukan tanpa melalui tender juga turut menguatkan dugaan itu. Bahkan fatality yang terjadi di site MTB sejak pengelolaan site oleh PAMA juga seperti tidak menjadi bahan evaluasi PTBA dalam perpanjangan kontrak tersebut.

"Kalau kontrak (kerjasama) itu harus jelas. Misalnya, dalam kontrak payung itu maksimal tiga tahun, harus dibuka kembali tender setelah berakhir. Tidak seperti ini, berkontrak misalnya delapan tahun, kemudian diperpanjang tanpa membuka tender, maka jelas terjadi persekongkolan, monopoli usaha," jelas Feri.

Feri mendorong KPPU untuk serius menangani dugaan persekongkolan tersebut. Sehingga, peluang bagi perusahaan lain untuk berkontribusi pada aktivitas pertambangan besar tersebut juga terbuka lebar.

"Terutama bagi anak usaha PTBA yang saat ini sedang berkembang. Harusnya bisa diberikan peran lebih dalam operasional IUP PTBA ke depannya," tandasnya.

Di sisi lain, kelompok aktivis lingkungan KAWALI Sumsel juga mendesak PAMA untuk segera angkat kaki. Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan ini juga disinyalir jauh dari kata layak untuk mengedepankan kelesstarian lingkungan di Sumsel.

"Berbagai permasalahan ini seharusnya sudah cukup menjadi alasan bagi warga Sumsel menolak kehadiran Pamapersada. Kami (KAWALI Sumsel), tegas meminta mereka angkat kaki dari Sumsel," kata Ketua Kawali Sumsel Chandra Anugerah.

Dia menyebut KAWALI Sumsel juga akan segera menggelar aksi berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PTBA dan PAMA yang cenderung tidak berpihak pada warga Sumsel.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya