Berita

Menkeu Sri Mulyani saat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/5)/Repro

Politik

Sri Mulyani Masukkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di KEM PPK 2024

JUMAT, 19 MEI 2023 | 19:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah telah menyusun Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 yang akan menjadi bahan pembahasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Dalam susunan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut empat kebijakan belanja negara untuk menghasilkan output/outcome optimal dalam menstimulasi perekonomian dan perbaikan derajat kesejahteraan.

Pertama, dalam jangka pendek mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.


Untuk jangka menengahnya, Sri mengarahkan untuk memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.

"Kedua penguatan spending better yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan dan berorientasi pada hasil (result-based budget execution)," ucap Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).

Selanjutnya, poin ketiga kebijakan belanja negara didorong untuk mensubsidi tepat sasaran dan efektivitas program perlindungan sosial melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

Terakhir, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional.

Sri Mulyani menyebut penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan  kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antargolongan maupun antar wilayah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya