Berita

Kegiatan monitoring KPK khusus Kabupaten Sorong Selatan/Ist

Politik

KPK Temukan Belasan Kendaraan Dinas Pemkab Sorsel Senilai Rp 4 M Dikuasai Pihak yang Tidak Semestinya

JUMAT, 19 MEI 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tata kelola pemerintahan yang buruk di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), Provinsi Papua Barat Daya. Di mana, sebanyak belasan kendaraan dinas dengan nilai mencapai Rp 4 miliar dikuasai oleh pihak yang tidak semestinya.

Dalam kegiatan monitoring khusus Kabupaten Sorsel, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK, Dian Patria mengatakan, tata kelola pemerintah daerah yang buruk menunjukkan lemahnya pengendalian korupsi dalam proses penyelenggaraan dan perencanaan APBD, indikasi dan potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, serta lemahnya peran aparat pengawas internal pemda.

Persoalan buruknya tata kelola Pemda Sorsel, kata Dian, disebabkan lemahnya manajemen ASN di Kabupaten Sorsel. Apalagi, hasil penilaian publik menunjukkan rentannya praktik tindak pidana korupsi dalam layanan publik dan pemerintahan.


"Para pengelola daerah ini baik para pejabat maupun ASN punya persoalan integritas. Layanan publik masih berada di posisi yang rentan dan pejabat belum patuh melaporkan harta kekayaannya. Sebagian mantan ASN, mantan pejabat, atau ASN yang sudah mutasi masih menguasai kendaraan dinas," ujar Dian, Jumat (19/5).

Akibatnya, pembangunan di Sorsel berjalan lambat. Jalanan dan infrastruktur publik dalam kondisi tidak layak. Bahkan ada bangunan pemerintah yang mangkrak. Secara sosial, indeks kemiskinan dan jumlah anak putus sekolah di Sorsel juga tinggi.

"Kalau Pemda Sorsel tidak segera berbenah, mungkin kegiatan pencegahan saja tidak cukup. Informasi yang masuk ke KPK juga sudah sangat banyak. Kami akan serahkan kepada teman-teman kami di penindakan atau teman-teman APH lainnya persoalan indikasi TPK di daerah ini," tegas Dian.

Dian menjelaskan, pendampingan KPK dalam penertiban penguasaan Barang Milik Daerah (BMD) menguak adanya sejumlah persoalan. Pejabat atau ASN setempat yang sudah dimutasi masih ada yang menguasai BMD tersebut.

Dari data yang dimiliki KPK, setidaknya 19 kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak yang tidak semestinya. Nilai kendaraan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

Dian menerangkan, pihak Pemkab Sorsel sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengembalikan kendaraan dinas dari para mantan pejabat, ASN, dan keluarganya. Bahkan, Pemkab Sorsel juga sudah menyurati secara resmi kepada pihak tersebut dan sudah meminta dilakukan pengembalian secara sukarela.

Namun hingga kini belasan kendaraan dinas itu belum dikembalikan. Demikian pula dengan aset tidak bergerak berupa rumah dinas yang masih dikuasai pensiunan.

Dian menambahkan, jika aset tersebut tidak segera dikembalikan, maka pemda harus melaporkan kepada APH terkait perihal penggelapan aset. Sementara untuk ASN yang akan mutasi, termasuk ke Provinsi Papua Barat Daya, agar tidak diberikan rekomendasi atau persetujuan mutasi oleh Pemkab Sorsel.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat Daya agar tidak menerima ASN yang belum mengembalikan BMD. Dan hal ini disepakati oleh Pj Gubernur PBD, pengembalian BMD menjadi bagian dari pakta integritas yang akan diteken oleh para calon pejabat di PBD," pungkas Dian.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya