Berita

Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio/RMOLJateng

Presisi

Pelaku Black Campaign pada Pemilu 2024 Berpotensi Dipidana

JUMAT, 19 MEI 2023 | 18:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyebar informasi terkait Pemilu 2024. Jangan sampai ikut melakukan black campaign, yang bisa berujung dengan proses pidana oleh aparat penegak hukum.

Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, jenis pelanggaran hukum yang biasa terjadi adalah hoax, penyebaran data pribadi, dan pencemaran nama baik.

“Pelaku nanti dapat dijerat kasus penghinaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE ancaman 4 tahun penjara. Lalu ujaran kebencian SARA Pasal 28,” ujar Kombes Dwi saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (19/5).


Lebih lanjut, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan police virtual atau monitoring di dunia maya selama 24 jam.

Nantinya, fungsi intelijen dan humas akan bekerja sama untuk mengantisipasi dan mencari pelaku black campaign.

“Selepas kami monitoring, kami akan analisis apakah terkait dengan black campaign atau tidak. Kalau terkait Pemilu, kami juga akan koordinasi dengan Gakkumdu, ada tiga instansi Bawaslu, Polda dan Kejaksaan. Dan jika masuk unsur pidana kami akan tangani,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ada 7 daerah di Jawa Tengah masuk kategori rawan tinggi saat gelaran Pemilu 2024 mendatang.

Yakni Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Kendal.

Luthfi menyebut, dari pemetaan tersebut pihaknya melakukan berbagai langkah antisipasi. Seperti membuat tim siber yang bertugas untuk mengawasi di dunia maya.

"Kami sudah bentuk tim Satgas Siber, tugasnya patroli di dunia maya. Karena hari ini informasi menyebar begitu masif," sambungnya.

Kapolda juga mengatakan sejumlah langkah antisipasi lainnya sudah disiapkan.

"Terkait nantinya ditemukan pelanggaran di dunia maya, akan diambil tindakan teguran dari polisi virtual. Jika tidak direspons baru diambil tindakan kepolisian," tegas Lutfi.

Nantinya Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng dan Kejati Jateng yang tergabung dalam penegak hukum terpadu (Gakkumdu) untuk penyelesaian tindak pidana Pemilu. Jika murni tindak pidana, maka akan diproses pihak kepolisian.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat luas agar jangan sampai terjadi polarisasi hanya karena beda pandangan politik atau dukungan terhadap paslon tertentu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya