Berita

Calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan/Net

Publika

Kasus Johnny Plate Pemanasan Politik Pilpres

JUMAT, 19 MEI 2023 | 16:50 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

KASUS dugaan korupsi Menkominfo Johnny G. Plate kental politik. Ia Sekjen Partai Nasdem, pengusung bakal Capres Anies Baswedan. Wajar dikaitkan politik. Maka, Menkopolhukam, Mahfud Md memberi pencerahan, mendinginkan suhu politik.

Justru penetapan Johnny sebagai tersangka korupsi sudah tertunda dua pekan, kata Mahfud kepada pers di Pekanbaru, Riau, Kamis, 18 Mei 2023. Karena, penyidik Kejaksaan Agung terlalu hati-hati. Dikatakan begini:

"Saya katakan (ke penyidik), hati-hati. Ini ada unsur politiknya, beririsan. Tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, ada dua alat bukti cukup, dan Anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan.”


Itu sebab, penangkapan Johnny oleh Kejaksaan Agung tertunda. Memegang prinsip kehati-hatian.

Mahfud: "Sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya. karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik.”

Dilanjut: "Yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada Menkominfo Johnny Plate bukan hanya sesuai hukum, tetapi keharusan hukum. Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dengan sangat hati-hati.”

Sebelumnya. Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kepada Johnny G. Plate. Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejagung, Kuntadi kepada pers di Kejagung, Rabu (17/5) mengatakan:

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan (Johnny G. Plate) diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5."

Proyek itu bernama BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8,32 triliun. Dari uang negara yang dikucurkan untuk proyek tersebut Rp 10 triliun lebih. Itu sudah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Johnny selaku kuasa pengguna anggaran dan juga menteri, diduga terlibat pada kehilangan uang negara sebanyak itu.

Penyidik belum mengumumkan, berapa uang yang diduga dikorup Johnny. Juga belum disebut, apakah uang diduga hasil korupsi itu juga masuk (setor) ke Partai Nasdem. Soal ini masih diusut Kejagung.

Biasanya, kalau penyidik mengatakan masih diusut, sesungguhnya sudah terbukti. Penyidik sering enggan mengumumkan itu di awal penyidikan, bertujuan memastikan bukti-bukti hukum benar-benar terkait dengan tersangka.

Sebab, jika belum ada bukti (minimal dua alat bukti hukum yang kuat) penyidik tidak mungkin mengumumkan tersangka. Menangkap, memborgol Johnny. Apalagi, ini tersangkanya menteri aktif.

Di perkara yang sama, sebelumnya sudah ada lima tersangka, sebagai berikut:

Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Kini Johnny ditahan di Rutan Kejagung cabang Salemba, Jakarta Pusat, sampai batas waktu 20 hari ke depan sejak ditahan.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh kepada pers menyatakan, partainya belum memutuskan memecat Johnny G. Plate dari jabatan Sekjen Nasdem.

Paloh: "Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan.”

Alasan, Partai Nasdem masih memegang asas praduga tak bersalah. NasDem pun masih mendalami proses hukum yang dijalani Johnny. Ia menyatakan, partainya terbuka untuk diperiksa terkait dugaan aliran uang korupsi.

Ditanya wartawan, apa pengaruh kasus ini terhadap rencana Nasdem memajukan Anies Baswedan sebagai Capres di Pilpres 2024, ia menjawab: "Ya, kawan-kawan tahu itu. Sebenarnya pertanyaan Anda bisa dijawab, pengaruh pasti ada.”

Media sosial sangat ramai membahas kasus ini sejak Johnny ditangkap dan diborgol. Berita tentang itu di media massa, disebar luas di medsos, juga di grup-grup WhatsApp. Komentar pro-kontra. Warganet mengaitkan ini dengan pencapresan Anies oleh Nasdem.

Jangankan warganet yang terkenal liar. Surya Paloh pun menyinggung kemungkinan intervensi politik di kasus ini. Ia mengatakan begini:

"Kami tetap menghormati ini. Tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan, emosi, diri saya. Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya, ini tidak terlepas dari pada intervensi politik, tidak benar.”

Dari pernyataan Mahfud dan Paloh, sinkron bahwa mereka khawatir publik menganggap kasus ini sebagai intervensi pemerintah terkait politik. Walaupun pemerintah (sesuai institusi) dilarang melakukan intervensi perkara hukum. Karena, capres yang dijagokan pihak pemerintah berbeda dengan yang dijagokan Nasdem.

Tapi, apakah mungkin Johnny tidak diusut penyidik hanya demi ketenangan situasi politik? Meski ada dua bukti hukum yang kuat?

Seumpama Johnny tidak diusut demi menjaga ketenangan politik, padahal ada dua bukti hukum yang kuat kini dipegang Kejagung, lalu penegak hukum membiarkan dugaan korupsi terjadi begitu saja tanpa pengusutan, hancur-lah upaya pemberantasan korupsi.

Maka, dalam perspektif penegak hukum sekarang, apa pun dampak yang terjadi dengan situasi politik, Johnny Plate diborgol.

Kendati, pendapat masyarakat soal ini yang diungkap di medsos, tetap saja beragam. Ramai. Sekaligus sebagai pemanasan menjelang Pilpres nanti.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya